tirto.id - Warga negara Indonesia (WNI) yang sudah dinyatakan berstatus positif virus corona (COVID-19) di Singapura bertambah menjadi empat orang.
"Jadi ada empat [WNI] positif COVID-19, satu sudah sembuh," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana, Selasa (10/3/2020), dikutip dari Antara.
Sementara dalam siaran persnya yang dirilis hari ini, KBRI Singapura menyatakan WNI keempat yang dinyatakan positif Covid-19 diumumkan pada Senin kemarin, 9 Maret 2020. WNI tersebut merupakan kasus positif Covid-19 ke-152 di Singapura.
KBRI menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang di Singapura terkait penanganan tiga WNI yang masih dirawat di negara itu.
"Berdasarkan ketentuan Pemerintah Singapura, terhitung sejak 7 Maret, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass [visa kunjungan 30 hari] yang menjalani pengobatan COVID-19 di Singapura diharuskan membayar biaya pengobatan tersebut," tulis KBRI.
"Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan tes COVID-19 secara gratis ke semua pihak sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Singapura," tambah KBRI Singapura.
KBRI Singapura mengingatkan kepada seluruh WNI di Singapura dan yang berencana berkunjung ke negara itu, bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku. Pemerintah Singapura menetapkan status tersebut untuk keperluan penanganan dan kewaspadaan terhadap wabah COVID-19.
Selain itu, KBRI juga mengimbau seluruh WNI di Singapura menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian, serta segera ke dokter jika ada gejala Covid-19.
Hingga hari ini, sudah terdapat 160 kasus Covid-19 di Singapura. Dari jumlah itu, 93 orang telah sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit. Sebanyak 67 pasien masih dirawat di rumah sakit dan sembilan di antaranya masih dalam kondisi kritis.
Adapun detail informasi mengenai kronologi 4 WNI positif Covid-19 di Singapura adalah sebagai berikut.
1. Kasus ke-21
WNI pertama di Singapura yang positif Covid-19 ini atau kasus ke-21 sekarang sudah sembuh. Dia dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020. WNI ini terpapar virus corona dari majikan perempuannya yang bekerja sebagai pegawai toko yang melayani wisatawan asal Cina. Majikan WNI itu beserta suami dan anaknya juga terjangkit virus corona.
2. Kasus ke-133
WNI kedua yang dinyatakan positif Covid-19 di Singapura adalah kasus ke-133 di negara itu yang diumumkan pada 7 Maret 2020. KBRI Singapura menyatakan kondisi WNI ini stabil dan sedang di rumah sakit National University Hospital (NUH).
WNI itu perempuan berusia 62 tahun. Dia mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass. WNI ini tidak punya riwayat perjalanan ke kawasan terdampak Covid-19 sebelum berkunjung ke Singapura.
Namun, dia terkait dengan kegiatan makan malam di SAFRA Jurong, Singapura pada 15 Februari lalu. Sementara ada 21 kasus positif Covid-19 yang terhubung dengan klaster SAFRA Jurong.
WNI tersebut melaporkan dirinya mengalami gejala Covid-19 pada 29 Februari lalu. Setelah WNI itu menjalani pemeriksaan di klinik dokter umum dan Pioneer Polyclinic di Singapura, ia dirujuk ke NUH pada 6 Maret 2020. Pada hari yang sama, WNI tersebut dinyatakan positif Covid-19.
3. Kasus ke-147
WNI ketiga positif Covid-19 di Singapura adalah kasus ke-147 yang diumumkan pada Minggu, 8 Maret 2020. Kondisi WNI laki-laki berusia 64 tahun yang masih dirawat di rumah sakit ini stabil.
Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan WNI tersebut mulai merasakan gejala COVID-19 pada 3 Maret 2020 saat masih berada di Indonesia. Dikarenakan suhu tubuh yang tinggi (demam) saat tiba di bandara Seletar Singapura, WNI tersebut menjalani swab test untuk COVID-19 dan dinyatakan positif COVID-19 pada Minggu pagi, 8 Maret 2020.
4. Kasus ke-152
WNI keempat di Singapura dengan status positif Covid-19 diumumkan hari Senin kemarin, 9 Maret 2020. Kasus positif virus corona ke-152 di Singapura tersebut dialami oleh WNI berusia 65 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret 2020.
WNI tersebut merasakan gejala COVID-19 sejak 28 Februari lalu ketika sedang berada di Jakarta. Dia sempat pergi memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit di Jakarta pada 2 Maret 2020.
Ketika tiba di Singapura pada 7 Maret 2020, WNI tersebut diperiksa di Singapore General Hospital (SGH) dan dinyatakan positif COVID-19 pada Minggu sore, 8 Maret lalu. Saat ini ia dirawat di SGH.
Editor: Agung DH