Menuju konten utama

Kasdi: Alexander Marwata Minta Program Kementan untuk Kampungnya

Selain itu, Alex juga meminta diberi kontak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya.

Kasdi: Alexander Marwata Minta Program Kementan untuk Kampungnya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, yang juga merupakan terdakwa pada kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap adanya permintaan dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada SYL terkait program di Klaten, Jawa Tengah.

Kasdi mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Awalnya, Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, bertanya kepada Kasdi terkait kedekatan antara SYL dan salah satu pemimpin KPK.

Saudara mendengar kalau Pak Menteri (SYL) kemudian ada hubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK? ada hubungan tidak?” tanya Hakim Pontoh dalam persidangan.

Kasdi mengaku bahwa dirinya tidak memiliki kenalan dari salah satu pimpinan KPK. Namun, Kasdi mengatakan bahwa terdapat komunikasi antara SYL dan Alex. Hal itu diketahuinya dari penyidik KPK.

Pada saat itu, memang ada chatting, tapi isinya bukan itu [informasi penyidikan oleh KPK]. Ada chatting beliau disampaikan oleh penyidik kepada saya, ada di HP Pak Menteri ada chatting itu” jawab Kasdi.

Chatting-an antara siapa?” tanya Hakim.

Antara Pak Menteri dengan salah satu pimpinan KPK," ujar Kasdi.

"Siapa namanya?" tanya Hakim.

"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," jawab Kasdi.

Kasdi mengungkapkan bahwa Alex dalam percakapan tersebut menyampaikan permintaan bantuan kepada SYL. Bantuan yang diminta adalah program Kementan untuk kampung halamannya di Klaten.

Di-chatting itu kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya di Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri," ucap Kasdi.

Selain itu, Alex juga meminta diberi kontak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Namun, Kasdi tidak mengetahui apa tujuan Alex meminta kontak tersebut kepada SYL. Permintaan tersebut, kata Kasdi, disampaikan oleh Alex pada 2022.

Tirto lantas mencoba menghubungi Alexander Marwata untuk dimintai tanggapan terkait pengakuan Kasdi tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, Alex belum menjawab pesan Tirto.

Saat ini, persidangan dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementan sedang dalam proses pemeriksaan saksi mahkota. SYL sendiri diduga telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar untuk kepentingan pribadi maupun untuk keluarganya.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi