tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan klarifikasi kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK perihal pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alex juga ditanya mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kemantan) RI.
“Pada umumnya terkait dengan pemerasan dan klarifikasi terkait dengan foto (Firli bersama SYL),” ujar Alexander usai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK, Senin (30/10/2023).
Alex mengklaim tak mengetahui dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL. Terkait foto pertemuan Firli dan SYL, ia mengklaim hanya ditanyai mengenai aturannya saja.
Kepada Dewas KPK, Alex menjelaskan aduan pertama soal dugaan korupsi di Kementan masuk ke KPK pada Februari 2020. Petugas KPK melakukan pengumpulan informasi pada Januari 2021 yang surat tugasnya diperpanjang hingga April 2021.
“Baru setelah satu tahun dikirimkan surat rekomendasi kepada direktorat penyelidikan,” jelas Alex.
Akan tetapi, Alex menyebut tidak ada disposisi dari pimpinan KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan pada Januari 2023.
Selain soal penanganan perkara, Alexander juga mengklaim tidak mengetahui mengenai rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan tim penyidik Polda Metro Jaya pekan lalu.
Alexander bahkan tidak mengetahui soal rumah aman atau safe house bagi pejabat KPK. Sehingga, ia enggan berkomentar mengenai hal itu.
“Namanya safe house kan kami enggak tahu,” kata Alexander.
Alexander Marwata diperiksa pertama kalinya oleh Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan. Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB tadi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan