Menuju konten utama

Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Tak Tahu Pemerasan SYL

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim tak mengetahui dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Tak Tahu Pemerasan SYL
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers tentang operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) dan suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan klarifikasi kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK perihal pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alex juga ditanya mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kemantan) RI.

“Pada umumnya terkait dengan pemerasan dan klarifikasi terkait dengan foto (Firli bersama SYL),” ujar Alexander usai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK, Senin (30/10/2023).

Alex mengklaim tak mengetahui dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL. Terkait foto pertemuan Firli dan SYL, ia mengklaim hanya ditanyai mengenai aturannya saja.

Kepada Dewas KPK, Alex menjelaskan aduan pertama soal dugaan korupsi di Kementan masuk ke KPK pada Februari 2020. Petugas KPK melakukan pengumpulan informasi pada Januari 2021 yang surat tugasnya diperpanjang hingga April 2021.

“Baru setelah satu tahun dikirimkan surat rekomendasi kepada direktorat penyelidikan,” jelas Alex.

Akan tetapi, Alex menyebut tidak ada disposisi dari pimpinan KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan pada Januari 2023.

Selain soal penanganan perkara, Alexander juga mengklaim tidak mengetahui mengenai rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan tim penyidik Polda Metro Jaya pekan lalu.

Alexander bahkan tidak mengetahui soal rumah aman atau safe house bagi pejabat KPK. Sehingga, ia enggan berkomentar mengenai hal itu.

“Namanya safe house kan kami enggak tahu,” kata Alexander.

Alexander Marwata diperiksa pertama kalinya oleh Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan. Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB tadi.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN SYL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan