tirto.id - Adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Angka Yasin Limpo, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6/2024).
Tenri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka SYL.
"Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Tenri tak banyak berkomentar usai diperiksa oleh penyidik. Dia membantah apabila penyidik mendalami keterangannya soal sejumlah aset yang dimiliki SYL.
"Enggak ada," kata Tenri kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Tenri, Sindu Peradjin mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut terkait dugaan TPPU yang dilakukan oleh SYL, usai menerima sejumlah uang melalui tindak pidana korupsi pemerasan pada sejumlah direktorat dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Itu terkait TPPU," kata Sindu.
Untuk diketahui, sebenarnya penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tenri pada, Senin (10/6/2024) lalu. Namun, dia mangkir dari panggilan tersebut dan baru hadir pada hari ini.
Selain Andi, KPK juga memanggil satu saksi lainnya bernama Arjunsing Mandala Putra, yang berlatar belakang swasta. Namun, hingga saat ini belum terdapat konfirmasi terkait kehadiran Arjunsing untuk diperiksa.
Anak SYL, Kemal Redindo pun telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait TPPU tersangka SYL. Kemal diperiksa pada Jumat (7/6/2024) lalu.
Pada hari yang sama, Kemal juga mengembalikan satu unit mobil yang diduga kerap digunakan oleh SYL.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Maya Saputri