tirto.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, untuk membuka sosok inisial T, yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, berharap pemanggilan tersebut dapat mempercepat pengungkapan sosok T.
“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” kata Listyo dikutip dari Antara, Minggu (28/7/2024).
Dia menjelaskan permintaan klarifikasi dari Benny bertujuan agar informasi yang didapatkan oleh penyidik dittipidum lebih jelas. Tidak hanya itu, dia juga berharap pemanggilan Benny bisa membantu mempercepat penangkapan pelaku judi online.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memanggil Benny Ramdhani pada Senin (29/7/2024) untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online. Pemeriksaan oleh penyidik diagendakan digelar pada pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah disampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Benny menjelaskan saat itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.