tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan nomor telepon darurat bagi masyarakat yang ingin mengadukan perihal arogansi penagih utang atau debt collector.
"Saya minta dibuat call center, kalau ada 'mata elang' dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi," ucap Fadil kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2023.
Nomor darurat itu dapat langsung kepada Polres atau Polsek terdekat, sehingga polisi bisa langsung menindaklanjuti laporan. Kemudian Fadil juga meminta anak buahnya untuk berpatroli.
"Karena itu kami pastikan bentuk kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun ormas dalam bentuk tindakan premanisme, persekusi dan seterusnya, akan kami lakukan penegakan hukum," ujar dia.
Fadil pun sempat kesal karena ada komplotan penagih utang yang membentak Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto. Kejadian itu pun viral di media sosial.
Kala itu Evin berniat menengahi perkara antara penagih dan Clara Shinta. Kejadian tersebut bermula saat para penagih berniat mengambil paksa mobil Clara. Lantas ia meminta penagih menunggu karena khawatir kejadian tersebut hanya modus.
Si polisi pun mengajak mereka mediasi di Polsek, namun penagih menolak. Setelah ditelusuri, mobil Clara digadaikan mantan suami tanpa sepengetahuannya. Dia pun berencana melaporkan mantan suami dan penagih utang yang mengambil paksa mobilnya kepada Polda Metro Jaya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky