Menuju konten utama

Kapolda Metro Jaya Minta Propam Cari Polisi Penyerobot Pintu Tol

Irjen Pol Idham Azis menyatakan akan meminta Dirlantas dan Kabid Propam Polda Metro Jaya segera menemukan identitas polisi berkendara moge yang terekam menyerobot pintu tol.

Kapolda Metro Jaya Minta Propam Cari Polisi Penyerobot Pintu Tol
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (kiri) saat berbincang dengan koleganya di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Kepolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menyatakan akan meminta bawahannya untuk mencari identitas polisi lalu lintas berkendara motor gede (moge) yang kedapatan menyerobot gerbang tol otomatis (GTO) Senayan.

Mengenai kasus ini, Idham mengaku akan memanggil Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf dan Kepala Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Alfred Papare.

"Nanti saya panggil Kabid Propam dan Dirlantas, cari tahu [dari] semua anggota [agar mendapatkan identitas]," ucap Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Aksi penyerobotan tersebut sempat terekam video unggahan netizen di media sosial. Pada video itu, terlihat seorang polisi berkendara moge polantas berhenti di samping mobil yang sedang melakukan tap-in kartu e-toll di gerbang tol Senayan.

Saat pintu tol terbuka, polisi itu langsung menyerobot masuk jalan tol. Pintu tol yang semula terbuka pun kembali tertutup dan menghalangi lagi akses pengendara mobil yang melakukan tap-in tadi. Akibatnya, pengendara mobil itu harus melakukan tap-in ulang atau membayar e-Toll dua kali.

Video yang merekam peristiwa itu diunggah pertama kali di facebook pada 2 September 2018. Lalu, video itu pun viral di media sosial dan mengundang kritik banyak netizen.

Idham menegaskan, jika polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran, akan ada sanksi yang akan diberikan kepada dia.

"Kalau sudah tahu [anggota polantas] akan ditindak. Tidak boleh arogan, jangan mentang-mentang anggota polisi. Jadi kalau dia melanggar, pasti saya akan tindak tegas, " kata Idham.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf sudah mengakui polisi penyerobot pintu tol tersebut adalah bawahannya. "Yang jelas itu anggota saya. Karena itu di wilayah Jakarta, walaupun itu diperbantukan [lokasi dinas] di mana-mana, saya tanggung jawab,” kata dia, Selasa kemarin.

Yusuf menegaskan aksi penyerobotan pintu tol tersebut tidak bisa dibenarkan. Karena itu, dia akan menjatuhkan sanksi bagi polisi lalu lintas tersebut. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik, terutama pengendara mobil yang menjadi korban penyerobotan tersebut.

Baca juga artikel terkait POLISI SEROBOT PINTU TOL atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom