tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan arahan kepada 240 personel jajaran Sat Brimob Polda Metro Jaya, di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Oktober 2022.
Fadil mengingatkan agar Brimob menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta tidak menampilkan gaya hidup mewah.
"Sesuai arahan presiden, kami sebagai anggota Polri dilarang keras untuk menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, saat sedang berdinas maupun luar kedinasan," ucap dia.
Fadil pun berharap agar anak buahnya bersikap humanis, salah satunya terkait penggunaan gas air mata saat kegiatan pengamanan agar sesuai dengan tingkat ancaman dan standar operasional prosedur.
“Semua personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisis penggunaaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP dan protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tidak berdampak pada sekitarnya.” kata Fadil.
Pada 18 Oktober, jenderal bintang dua itu juga sempat memberikan arahan kepada jajaran Reserse Polda Metro Jaya. Hal itu juga menindaklanjuti instruksi kepala negara.
Presiden Joko Widodo memanggil pejabat utama Mabes Polri, para Kapolda dan para Kapolres, Jumat, 14 Oktober 2022, di Istana Negara, pukul 14.00 WIB. Hal itu diketahui berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tanggal 12 Oktober 2022.
Lima instruksi Jokowi kala itu yakni setop gaya hidup mewah, hapuskan pungli, meningkatkan soliditas internal dan soliditas bersama TNI, samakan visi dan kebijakan organisasi, serta penegakan hukum.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky