tirto.id - Bulan Syaban menjadi salah satu bulan dalam kalender Hijriah. Umat Islam memiliki kebiasaan melaksanakan suatu ibadah tertentu pada Nisfu Syaban atau malam pertengahan bulan Syaban. Kapan Nisfu Syaban pada tahun 2025? Bagaimana hukumnya?
Salah satu yang menjadi perhatian bagi umat muslim ialah ketika masuk bulan Syaban. Bulan ini sekaligus menjadi tanda jelang memasuki bulan Ramadhan.
Pada malam hari ke-15, umat muslim ada yang melakukan suatu ibadah dalam rangka menghidupi malam yang disebut Nisfu Syaban. Ibadah tersebut contohnya seperti shalat Alfiyyah, Raghaib, Tasbih, maupun shalat lain.
Selain itu, amalan lain adalah membaca dzikir, doa-doa khusus, hingga membaca ayat suci Al-Qur’an. Pada siang hari dilaksanakan puasa Nisfu Syaban.
Kalangan ulama memiliki perbedaan terkait amalan Nisfu Syaban. Ada yang berpendapat bahwa malam Nisfu Syaban perlu dilakukan karena merupakan kemuliaan yang dianjurkan. Namun, pendapat lain mengatakan Nisfu Syaban tidak dianjurkan untuk dilakukan.
Kapan Nisfu Syaban 2025 dan Puasa Tanggal Berapa?
Malam Nisfu Syaban menjadi salah satu malam istimewa bagi kalangan umat Islam. Nisfu Syaban merujuk kepada malam ke-15 bulan Syaban atau bulan kedelapan menurut kalender Hijriah.
Pada tahun 2025, malam Nisfu Syaban bertepatan dengan hari Jum’at, 14 Februari 2025 atau tanggal 15 Syaban 1446 Hijriah. Malam ini dikenal sebagai malam pengampunan. Tradisi umat Muslim pada malam ini ialah memperbanyak ibadah.
Amalan puasa sunnah menjadi salah satu contohnya. Tanggal 14 Februari 2025 menjadi kesempatan umat muslim untuk melakukan puasa Nisfu Syaban.
Penentuan tanggal Nisfu Syaban mengacu kepada penanggalan Hijriah. Salah satu caranya menggunakan perhitungan hilal (bulan). Di Indonesia, penetapan dapat disesuaikan dengan pengamatan hilal yang dilakukan Kemeterian Agama.
Hukum Amalan Nisfu Syaban dalam Islam
Dalam melaksanakan suatu ibadah memang diperlukan dasar, terutama dalil yang shahih. Suatu ibadah bisa saja menjadi haram bila tidak memiliki sandaran yang jelas.
Menurut pandangan kalangan ulama, tidak ada dalil yang shahih mengenai keutamaan Nisfu Syaban, termasuk amalan khusus seperti shalat dan puasa.
Puasa juga dikategorikan ibadah mahdlah. Segala sesuatu yang berkaitan dengan ibadah madhlah mulai dari tuntunan, ukuran, volume dan lain-lain perlu disesuaikan dengan Al-Qur’an dan Sunah sebagai bagian dari pedoman.
Hadis mengenai keutamaan Nisfu Syaban dan amalannya dikatakan sebagai dhaif (lemah). Bahkan ada yang mengatakan sangat lemah dan maudhu (palsu). Dalam kajian ilmu Mushthalah Hadis, hadis dhaif tidak boleh diamalkan dan tidak bisa dijadikan sebagai hujjah dalam hal aqidah maupun ibahad.
Oleh sebab itu, para ulama fiqih terdahulu dan kontemporer tidak menganjurkan shalat maupun puasa khusus pada malam Nisfu Syaban.
Kendati demikian, pandangan ulama lainnya melihat sifat kehdaifan tidak sampai berakhir kepada sebuah larangan. Hal ini berdasarkan pada pendapat mayoritas ulama yang memperbolehkan untuk mengamalkan hadis dhaif.
Oleh sebab itu, malam Nisfu Syaban menjadi salah satu amalan yang turut dianjurkan. Sebagian umat Muslim memiliki tradisi dalam bentuk memperbanyak ibadah dan doa. Malam Nisfu Syaban diyakini menjadi waktu mustajab untuk dikabulkannya sebuah doa.
Penulis: Indyra Yasmin
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus