tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini belum menentukan nilai subsidi atau Public Service Obligation (PSO) yang akan diberikan untuk operasional LRT Jabodebek. Walaupun PT Kereta Api Indonesia (KAI) sendiri sudah mengusulkan tarif maksimal perjalanan sebesar Rp25.000.
Manajer Public Relation KAI Divisi LRT Jabodebek, Kuswardoyo mengatakan, besar kecilnya tarif LRT Jabodebek akan bergantung pada besaran PSO yang diberikan pemerintah untuk pengguna jasa. Sebab di dalam tarif tersebut terdapat unsur PSO dan sebagainya.
"Tapi, ini tentu kembali kepada pemerintah, PSO-nya besar tidak. Kalau bisa lebih besar mungkin lebih murah dari itu tapi ketika PSO sedikit akan lebih mahal,” ujar Kuswardojo dikutip Jumat (7/7/2023).
Kuswardojo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan pemerintah. Selanjutnya besarannya akan dibicarakan begitu juga dengan keuntungan yang bisa didapatkan.
"Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah berapa sih akan memberikan tarif kepada LRT Jabodebek,” ujarnya.
"Kalau usulan kami kan tarifnya rata-rata Rp12.000 atau maksimal Rp25.000. Ini kembali ke pemerintah dia bisa kasih PSO berapa baru kami bisa bicara tarif sekian setelah ada PSO sekian,” sambung dia.
Sebelumnya, KAI mengusulkan kepada pemerintah tarif LRT Jabodebek sebesar Rp15.000 sampai dengan Rp25.000 untuk satu kali perjalanan. Usulan tarif ini belum final dan bisa lebih murah jika pemerintah memberikan public service obligation (PSO).
"Usulan kami dirange Rp15.000-25.000," kata Kuswardoyo kepada Tirto.
Walaupun demikan, dia meminta kepada masyarakat untuk menunggu besaran tarif operasional LRT Jabodebek. Karena sampai saat ini pihaknya juga belum mendapatkan keputusan dari pemerintah mengenai tarif.
"Semoga segera terbit sehingga saya juga bisa segera menginformasikan kepada masyarakat," katanya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang