Menuju konten utama

Kader PDIP Pertanyakan Pencopotan Yasonna dari Menkumham

Menurut Adian Napitupulu, jangan-jangan ada produk hukum yang akan dikeluarkan dalam waktu 43 hari ini yang mungkin tidak disetujui oleh Yasonna.

Kader PDIP Pertanyakan Pencopotan Yasonna dari Menkumham
Menkumham Yasonna H. Laoly berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

tirto.id - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyoroti pergantian (reshuffle) Yasonna Laoly dari jabatan Menkumham yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (19/8/2024).

Menurut Djarot, ada sejumlah catatan dan pertanyaan yang timbul dari reshuffle tersebut. Ia bertanya-tanya apakah Yasonna digantikan karena efektifitas kinerjanya atau alasan politis.

"Pak Yasonna mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan kepada Presiden [Jokowi] atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP partai (PDIP) kemarin. Karena pengesahan kepengurusan partai harus melalui Kemenkumham," sebutnya di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Djarot juga mempertanyakan apakah Yasonna di-reshuffle lantaran menghadiri deklarasi pencalonan Edy Rahmayadi sebagai Calon Gubernur Sumatra Utara. Kehadiran Yasonna di acara deklarasi itu disebut biasa saja. Pasalnya, Yasonna merupakan kader PDIP.

Kemudian, Djarot bertanya apakah proses reshuffle tidak mempertimbangkan soal etika pemerintahan. Sebab, ia menilai reshuffle di ujung jabatan Jokowi dapat menjadi beban pimpinan pemerintah selanjutnya.

"Kita juga mempertanyakan apakah reshuffle kabinet itu juga hasil dari Pak Jokowi dengan presiden terpilih, yaitu pak Prabowo? Karena kita lihat tadi Pak Prabowo tidak menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah ya, tadi pagi saya melihat beliau tidak hadir," sebutnya.

"Sebab apa, sebab dengan kebijakan kebijakan strategis ini bisa membebani pemerintah berikutnya. Misalnya dengan penempatan seseorang dalam jabatan strategis, bayangkan cuma kurang dua bulan 43 hari efektif [Jokowi menjabat]," lanjut dia.

Karena itu, Djarot menilai reshuffle Yasonna menjadi kesempatan bagi Jokowi untuk mengonsolidasikan kekuasaan atau kekuatannya dalam rangka mengontrol atau mendesak orang-orangnya pada pemerintah selanjutnya.

Ia turut mengingatkan bahwa Megawati Soekarnoputri saat menjabat Presiden kelima RI tidak pernah me-reshuffle menteri pada masa akhir jabatannya agar tidak membebani Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Bu Mega sebelum lengser, sebelum berhenti tidak pernah mengambil kebijakan-kebijakan strategis yang akan membebani pemerintahan Pak SBY," ucapnya.

Sementara itu, kader PDIP lainnya, Adian Napitupulu, menyinggung apa alasan sebenarnya dari reshuffle Yasonna. Mengingat Yasonna telah menjadi menteri sejak 2014 atau periode pertama Jokowi.

Ia bertanya apakah Yasonna diganti karena Jokowi ingin membuat produk hukum baru melalui Menkumham dalam waktu sisa masa jabatannya.

"Yasonna itu sudah dua periode bersama Jokowi sejak 2014. Apakah menukar teman lama dengan teman baru adalah sebuah kebiasaan?" kata Adian.

"Atau jangan-jangan ada produk hukum yang akan dikeluarkan dalam waktu 43 hari ini yang mungkin tidak disetujui oleh Pak Yasonna, atau Pak Yasonna dianggap sebagai gangguan atau hambatan untuk mengeluarkan produk hukum dalam 43 hari terkahir ini," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait RESHUFFLE KABINET atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi