tirto.id - Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih banyak menimpa PMI.
"Kami bersepakat untuk, satu, memperkuat kerja sama yang sudah ada. Jadi, ada tiga kerja sama yang sudah ada. Kedua, memperkuat desk. Kami akan bentuk desk khusus PMI unprocedural dan TPPO," tutur Karding, dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, kamis (9/1/2025).
Karding mengakui sejak dirinya menjabat dilakukan akumulasi data sebagai bentuk evaluasi dan ditemukan bahwa 90 persen korban TPPO adalah PMI yang berangkat secara ilegal.
"Kami menemukan data bahwa rata-rata warga negara yang bekerja di luar negeri yang kena masalah, baik itu terjadi eksploitasi, overcharging, ketidakadilan, bahkan mengarah ke human trafficking," ucap Karding.
Karding meyakini dengan dibentuknya Desk PMI untuk penindakan TPPO ini, dapat menyelamatkan dan miminimalkan perbudakan modern di luar negeri. Selain itu, dapat menindak tegas para sindikat yang selalu terlibat dalam setiap kasus TPPO.
Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit, mengatakan pembentukan desk ini akan dimaksimalkan, mulai dari upaya preventif hingga penegakan hukum. Desk ini nantinya akan berupaya melakukan penyelamatan PMI-PMI yang sampai saat ini masih terjebak perbudakan modern di luar negeri.
"Tentunya langkah kami yang pertama adalah bagaimana kami segera melakukan penindakan. Setelah itu, kami lakukan perbaikan-perbaikan, dan dalam perjalananya tentu kami akan terus bekerja sama, desk akan kami bentuk," kata Sigit.
Sigit menekankan desk PMI dalam rangka penindakan TPPO ini akan membuka posko pengaduan. Kemudian, akan dilakukan evaluasi secara berkala untuk efektivitas kerja-kerja anggota dalam melakukan penindakan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama