tirto.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurut dia, usulan itu telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.
"Saya habis mengusulkan, diskusi sama Pak Budi Gunawan sebagai Menko [Polkam], kami akan mendorong, membentuk desk atau semacam satgas di Kemenko," tutur Karding dalam keterangan yang diterima Tirto, Kamis (5/12/2024).
Karding menyebut bahwa satgas tersebut nantinya akan menangani dan mencegah calon PMI berangkat secara nonprosedural dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rencananya, satgas tersebut bakal melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
"Terdiri dari polisi, imigrasi, kejaksaan, kami, dan lain sebagainya. Desk yang khusus [menangani] soal nonprosedural dan TPPO," ucapnya.
Namun, Menteri P2MI mengaku belum mengetahui pasti kapan rencana pembentukan satgas khusus tersebut akan direalisasikan. Sebab, hal itu merupakan kewenangan Menko Polkam.
"Kalau itu, nanti tergantung Pak Menko Polkam. Tapi, beliau sudah ACC, sudah oke. Dan kemarin di rapat kabinet saya tekankan lagi," lanjut Karding.
Menurut Karding, pembentukan satgas tersebut penting dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya TPPO dan menekan keberangkatan PMI nonprosedural.
Apalagi, PMI yang berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi kerap menjadi korban TPPO hingga mengalami kekerasan maupun eksploitasi. Akibatnya, negara kesulitan memberikan pelindungan bagi mereka karena tidak terdaftar.
"Setelah belanja masalah di kementerian kami ini, pada prinsipnya sebenarnya masalah yang terjadi di kementerian atau yang terkait dengan pekerja migran, kalau boleh saya menyimpulkan, itu sebenarnya karena [keberangkatan] nonprosedural. Kalau bahasa publiknya ilegal. Dengan nonprosedural ini, kemudian negara tidak bisa memantau, tidak punya data tentang keberadaan seseorang pekerja migran," urai Karding.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi