Menuju konten utama

Jumlah Pendaftar CPNS sampai 14 Agustus Capai 661.564 Orang

Dari jumlah total tersebut, pendaftar yang memasukkan lamaran di Kemenkumham tercatat sebanyak 641.766 orang dan Mahkamah Agung 19.798.

Jumlah Pendaftar CPNS sampai 14 Agustus Capai 661.564 Orang
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta memeriksa dokumen di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jakarta, Senin (27/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Hingga hari ini, Senin (14/8/2017), jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima oleh Badan Kepegawaian Negara mencapai total 661.564 orang. Dari jumlah total tersebut, pendaftar yang memasukkan lamaran di Kemenkumham tercatat sebanyak 641.766 orang dan Mahkamah Agung 19.798.

Pendaftaran CPNS online di Kemenkumham dan Mahkamah Agung masih berlangsung hingga 31 Agustus 2017 dan hanya dilakukan melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi sebelumnya menyampaikan mengenai tata cara dan prosedur pendaftaran CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Mahkamah Agung (MA).

“Yang pertama, registrasi seharusnya online. Untuk website pun sudah kami informasikan ke publik. Lalu kedua, untuk Kemenkumham, S1 saja yang diminta unggah berkas via online, untuk berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelas Diah kepada Tirto, Selasa (8/8/2017).

Sebelum melakukan pendaftaran, menurut Diah, ada baiknya para calon pelamar membaca prosedur-prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasi secara masif, baik melalui website pemerintah maupun swasta.

Baca juga:

Sementara itu, terkait tahap pendaftaran CPNS ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) juga membuka layanan aduan bagi pelamar yang menghadapi persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) saat mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Pendaftar CPNS yang mengalami kendala NIK dan KK dapat langsung menyampaikan permasalahan/pengaduan lewat link berikut:

Wilayah Pusat:

http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/halo-dukcapil-layanan-call-center-ditjen-dukcapil-kemendagri

Wilayah Daerah:

http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/20/Nomor-HP-dan-WhatsApp-Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Seluruh-Indonesia

Pelamar bisa menghubungi “Halo Dukcapil” ke nomor 1500-537 atau melalui WhatsApp dan pesan singkat di nomor 08118005373. Layanan ini juga bisa dijangkau melalui Facebook dengan akun Ditjen Dukcapil, di Twitter @ccdukcapil dan melalui email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari