Menuju konten utama

Jumat Sore, Massa Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda Bubarkan Diri

Dua kelompok demonstran di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri pada Jumat (19/4/2024) sore.

Jumat Sore, Massa Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda Bubarkan Diri
Suasana unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024) sore. tirto.id/ Muhammad Naufal

tirto.id - Dua kelompok massa aksi yang menggelar unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri pada Jumat (19/4/2024) sore.

Dalam pantauan Tirto, kelompok penolak hasil Pilpres 2024 adalah yang terlebih dahulu membubarkan diri sekitar pukul 17.10 WIB. Sebelumnya, mereka berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat arah utara.

Dari Patung Kuda, mereka berjalan kaki menuju arah bundaran Jalan M.H. Thamrin atau menuju Jalan Budi Kemuliaan. Orator kelompok penolak hasil Pilpres 2024 meminta para pengunjuk rasa untuk mengawal pembacaan putusan sidang PHPU Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada 22 April 2024.

Berselang 20 menit kemudian, massa pendukung palson 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ikut membubarkan diri. Mereka semula menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat arah selatan.

Pada pukul 17.30 WIB, orator massa pendukung paslon 02 mengarahkan pengunjuk rasa untuk membubarkan diri. Tiga mobil komando mengepalai pembubaran diri tersebut.

Massa aksi lain kemudian berjalan mengikuti tiga mobil komando ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan. Kepolisian yang menjaga unjuk rasa masih bersiaga di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat.

Hingga 17.40 WIB, akses Jalan Medan Merdeka Barat menuju selatan atau utara masih ditutup oleh kepolisian. Pada saat yang bersamaan, pasukan oranye mulai bergerak membersihkan sampah yang ditinggalkan pengunjuk rasa.

Baca juga artikel terkait SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi