tirto.id -
"Saya berharap polisi tidak hanya berhenti pada Ibu Ratna tapi mesti terus mengejar semua penyebar hoaks termasuk Prabowo dan Sandi," kata Raja melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tirto, Minggu (7/10/2018).
Sebab, menurut Raja, meminta maaf saja tak cukup untuk memperbaiki kabar bohong yang terlanjur mereka sebarkan ke publik dan mengakibatkan kegaduhan.
"Kasus ini juga bukan kasus perdata di mana asal konsensual antar-individu dengan saling memaafkan dapat menyelesaikan proses hukum. Ini kasus pidana, semoga polisi segera menyeret seluruh pelakunya," kata Raja.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Syariefudin Hasan menilai desakan Raja tersebut ngawur. Sebab, menurutnya, Prabowo-Sandiaga dan individu lain di pihaknya adalah korban Ratna.
"Mana ada korban penipuan disuruh bertanggungjawab. Kalau begitu, habislah sudah semua korban penipuan di negeri ini," kata Syarifudin kepada Tirto.
Hal sama juga disampaikan Anggota Divisi Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman. Menurutnya, dijadikannya Ratna sebagai tersangka telah membuktikan Prabowo-Sandiaga tidak bersalah.
"Dalam hukum, ada tersangka jelas ada korban. Korbannya itu ya kami," kata Habiburokhman kepada Tirto.
Pada Rabu (3/10/2018) lalu, Ratna telah mengakui berbohong mengalami penganiayaan. Ia menyatakan, luka lebam yang dideritanya seperti yang tampak di foto yang tersebar di media sosial, adalah efek operasi sedot lemak.
Prabowo-Sandiaga pun telah meminta maaf kepada publik pada Rabu (3/10/2018) malam karena mempercayai informasi penganiayaan Ratna secara tergesa-gesa.
Saat ini, Ratna sudah ditahan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas kebohongannya. Polisi pun berencana memanggil Amien Rais untuk dimintai keterangan pada 10 Oktober 2018 nanti.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yulaika Ramadhani