Menuju konten utama

Jokowi soal Pilot Susi Air Disandera: Pemerintah Tidak Diam

Presiden Jokowi memastikan proses penyelamatan Pilot Susi Air, Capt. Phillip Merthens, akan terus berjalan, tetapi tidak bisa dibuka ke publik.

Jokowi soal Pilot Susi Air Disandera: Pemerintah Tidak Diam
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Terminal Bandara Ewer, di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Kamis (6/7/2023). ANTARA/Indra Arief

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah tidak diam dalam upaya pembebasan pilot Susi Air Capt. Phillip Merthens. Namun, Jokowi tidak bisa membuka upaya penyelamatan pilot tersebut.

"Kita ini jangan dilihat diam loh ya. Kita ini sudah berupaya dengan amat sangat tetapi tidak bisa kita buka apa yang sudah kita upayakan, apa yang sudah kita kerjakan di lapangan," kata Jokowi usai menghadiri acara Papua Street Carnival di Jayapura, Papua, Jumat (7/7/2023).

Jokowi mengatakan, dirinya pun masih memimpin rapat untuk pembebasan Phillip pada Kamis (6/7/2023) malam. Ia pun hanya bisa memastikan bahwa proses penyelamatan akan terus berjalan, tetapi tidak bisa dibuka ke publik.

"Tadi malam pun kita sudah rapat juga, nggak bisa sampaikan isinya apa dan upayanya apa tapi pemerintah sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan itu dan masih dalam proses terus, tapi tidak bisa kita buka kepada publik," kata Jokowi.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) ancam akan tembak Philip Mehrtens, pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yang disandera sejak 7 Februari 2023. Mereka pun masih belum mau melepas Phillip.

Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD pun buka suara atas ancaman tersebut, ia bilang ancaman dibunuh kerap terjadi. Dia menegaskan tidak akan melibatkan negara lain dan penyelesaian hanya dilakukan oleh Indonesia.

Ia memastikan bahwa pemerintah akan menangani sendiri karena tidak ingin menjadi isu internasional, dia tidak ingin keterlibatan asing malah memicu masalah dan jadi sorotan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca juga artikel terkait PENYANDERAAN PILOT SUSI AIR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri