Menuju konten utama
Pelanggaran HAM Berat

Jokowi Sebut Kick-Off Pelanggaran HAM Berat di Aceh Tetap Jalan

Pemerintah berencana akan menggelar Kick Off Implementasi Rekomendasi Tim PP HAM di Aceh.

Jokowi Sebut Kick-Off Pelanggaran HAM Berat di Aceh Tetap Jalan
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa kick off pelanggaran HAM berat di Aceh pada Selasa (27/6/2023) akan tetap berjalan.

“Jadi dong,” kata Jokowi usai peninjauan Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Jokowi tidak menjawab soal upaya pelurusan sejarah dalam pelanggaran HAM berat. Akan tetapi, ia mengaku hal itu akan ditangani oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

“Tanyakan ke Menko Polhukam," tutur Jokowi.

Pemerintah berencana akan menggelar Kick Off Implementasi Rekomendasi Tim PP HAM di Aceh. Jokowi dijadwalkan akan memimpin langsung pelaksanaan kegiatan. Ia pun dikabarkan akan mengumumkan sejumlah program pemulihan korban pelanggaran HAM berat untuk para korban dan ahli waris.

Mahfud mengatakan, ada sekitar 136 eks tahanan sipil korban pelanggaran HAM berat. Mayoritas korban adalah korban pelanggaran peristiwa 1965-1966 serta 2 lainnya eksil kasus kerusuhan Mei 1998 dan simpang KKA Aceh.

“Jadi, (mulanya) 39 (yang terdata) berdasarkan hasil rapat kabinet kira-kira 3 minggu lalu. Kemudian disuruh cari lagi oleh Bapak Presiden, ketemu,” kata Mahfud MD saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat sebagaimana dikutip Antara.

Dari 136 orang itu, 67 eksil merupakan korban peristiwa 65 ada di Belanda, satu orang dan 37 keturunannya ada di Rusia, 14 orang di Ceko, 8 orang di Swedia, dua orang eksil dan satu keturunannya di Slovenia, satu eksil di Albania, satu di Bulgaria, satu di Suriah, satu di Inggris, satu di Jerman, dan dua eksil yang masing-masing korban Kerusuhan Mei 1998 dan korban Peristiwa Simpang KKA Aceh ada di Malaysia.

Sementara itu, dua eksil di luar negeri, yaitu satu dari Ceko dan satu dari Rusia dijadwalkan datang ke Aceh untuk menghadiri "Kick Off Implementasi Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PP HAM)" di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, pada 27 Juni 2023.

“Nanti akan ikut datang ke sini dua, (satu) dari Rusia, dan (satu dari) Ceko akan ikut datang ke Aceh,” kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait KASUS HAM BERAT atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz