tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempelajari rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk menentukan skala prioritas dalam waktu dekat. Tim Percepatan Reformasi Hukum menyampaikan dokumen berisi 150 rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat.
Ketua Tim Percepatan Reformasi Sugeng Purnomo menyebut, Jokowi mengapresiasi hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum yang telah bekerja dan menerbitkan rekomendasi percepatan reformasi hukum.
"Itu akan dipelajari oleh bapak presiden untuk menentukan langkah kebijakan ke depan," kata Sugeng di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Sugeng mengatakan, Jokowi meminta kepada tim untuk segera menentukan prioritas pelaksanaan rekomendasi tersebut.
"Ada permintaan bapak presiden yang disampaikan secara langsung pada saat pertemuan kemarin, bapak presiden meminta kepada tim ini untuk menyusun tahapan mana yang kira-kira nanti akan bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, atau bahkan nanti dalam jangka panjangnya," kata Sugeng.
Nantinya, tim akan tetap berjalan hingga Desember 2023 setelah penyerahan hasil kerja. Ia memastikan tim terus memonitor pelaksanaan dan menentukan skala prioritas pelaksanaan rekomendasi.
"Kita terus bekerja tadi ada penugasan khusus dari bapak presiden untuk mana sih yang akan diprioritaskan untuk dilakukan katakan lah perubahan atau pembenahan," katanya.
"Jadi sekali lagi bukan hanya berhenti setelah tim menyerahkan hasil kerjanya. Kalau hasil kerjanya kemarin sudah diserahkan, bentuknya seperti ini, ini dokumennya tapi bukan berarti begitu diserahkan kepada bapak presiden kemudian selesai. Tidak," tutur Sugeng.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang