Menuju konten utama

Jokowi Lantik Sahbirin Noor-Muhidin jadi Gubernur & Wagub Kalsel

Sahbirin Noor-Muhidin dilantik sebagai gubernur dan wagub Kalimantan Selatan oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Rabu (25/8/2021).

Jokowi Lantik Sahbirin Noor-Muhidin jadi Gubernur & Wagub Kalsel
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo melantik Sahbirin Noor dan Muhidin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021-2024 di Istana Negara Jakarta, Rabu (25/8). ANtarafoto/Desca Lidya Natalia

tirto.id - Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor-Muhidin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Pengangkatan Sahbirin-Muhidin berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105 P tahun 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2021-2024.

"Kepada masing-masing bersangkutan diberikan gaji pokok serta tunjangan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Sekretariat Negara Nanik Purwati saat membacakan keputusan, Rabu (25/8/2021).

Setelah mendengarkan pembacaan surat keputusan, Sahbirin-Muhidin langsung diambil sumpah oleh presiden. Sebelum diambil sumpah, kedua pejabat tersebut bersedia mengucap sumpah pejabat.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ujar Jokowi seraya diikuti Sahbirin dan Muhidin.

Usai pelantikan, Sahbirin bersyukur berhasil dilantik bersama Muhidin. Ia mengatakan, langkah pertama yang diambil adalah mensinergikan pemerintah daerah dan pusat.

"Adapun langkah-langkah yang akan kami ambil setelah pelantikan ini tentu saja adalah konsolidasi organisasi, kemudian menjalankan segala program yang sudah ada dan mensirnergiskan dengan pemerintah pusat, provinsi tentunya dan kabupaten kota terlebih khusus di dalam menghadapi pandemi Covid 19 yang hari ini sudah mewabah dan mengganggu kehidupan kita," kata Sahbirin.

Sahbirin melanjutkan, pemerintah daerah akan melanjutkan program-program prioritas untuk kepentingan rakyat. "Mudah-mudahan semua yang kita rencanakan, semua yang kita persiapkan bisa berjalan dan mendapat ridha dari Allah SWT," kata Sahbirin.

Sahbirin dan Muhidin resmi dilantik sebagai kepala daerah Kalimantan Selatan setelah memenangkan pilkada beberapa waktu lalu. Pilkada Kalsel berlangsung sengit karena kompetitor, Denny Indrayana dan Difriadi menggugat hasil Pilkada Kalsel hingga dua kali.

Gugatan pertama Denny-Difriadi disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah KPU menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin sebanyak 851.822 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Denny-Difriadi Derajat, mengantongi 843.695 suara. Pihak Denny menilai ada permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada Kalsel 2020.

MK lantas mengabulkan permohonan Denny-Difriadi. MK pun membolehkan pelaksanaan pemungutan ulang di beberapa kecamatan yakni Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan di 24 TPS di Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin).

Pemungutan suara berlangsung pada 9 Juni 2021. Namun pemungutan dimenangkan oleh Sahbirin-Muhidin.

Baca juga artikel terkait PILKADA KALSEL 2020 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz