tirto.id - Partai Demokrat resmi mengusung Denny Indrayana sebagai bakal calon Gubernur Kalimantan Selatan dalam ajang kontestasi Pilkada 2020 mendatang. Hal tersebut tercantum dalam surat resmi partai yang diterima redaksi Tirto, Jumat (29/5/2020) sore.
Dalam surat tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya meminta Denny untuk melakukan komunikasi politik ke partai-partai lainnya agar terpenuhi syarat dukungan minimal 20 persen partai politik untuk menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 mendatang.
Denny juga diminta mencari bakal calon wakil untuk mendampingi dirinya dalam Pilkada 2020 mendatang, khususnya di Kalimantan Selatan.
Partai Demokrat juga meminta Denny untuk "melaporkan hasil survey terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan."
Denny juga diminta melaksanakan tugas-tugas itu dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundang-undangan yang berlaku.
"Surat tugas ini berlaku selama 15 hari sejak diterbitkan," kata Teuku Riefky.
Denny Indrana merupakan pengacara, aktivis, dan akademisi khususnya di bidang hukum tata negara. Ia pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM di periode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namanya kembali mencuat saat menjadi salah satu dari tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam laga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), bersama Bambang Widjojanto dan Iwan Satriawan. Namun tim itu kalah di persidangan.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz