tirto.id - KPU belum berpikir untuk menunda pelaksanaan Pemilukada 2020 meski ada ancaman pandemi corona (COVID-19). KPU lebih memilih untuk menguatkan protokol keamanan dalam penanganan Pilkada 2020.
"Hingga saat ini, KPU belum mempertimbangkan opsi penundaan Pilkada 2020. Namun, untuk sementara waktu, pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada harus disesuaikan dengan protokol keamanan," kata Komisioner KPU Pramono Tantowi Ubaid dalam keterangan tertulis kepada reporter Tirto, Senin (16/3/2020) malam.
Meski tetap menjalankan tahapan pemilu 2020, KPU memutuskan pegawai KPU provinsi dan KPU kabupaten kota untuk bekerja di rumah secara bergantian.
Selain itu, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota mengurangi atau meniadakan acara-acara pengumpulan massa seperti bimbingan teknis, sosialisasi, pelantikan PPS, launching Pilkada, dan sebagainya hingga tanggal 31 Maret 2020.
Di sisi lain, tahapan rekrutmen PPS yang berlangsung Maret-April 2020 tetap dilanjutkan tetapi tidak dilaksanakan dalam jumlah banyak. Ketua KPU kabupaten kota melantik secara bergelombang atau melakukan pelantikan secara terpisah.
Di sisi lain, Pramono juga memastikan kalau pelaksanaan verifikasi faktual tetap ada tatap muka, tetapi dengan proteksi penuh. Mereka akan meminta agar para petugas dengan bapaslon untuk membersihkan diri dengan hand sanitizer, menggunakan masker serta langsung membersihkan alat.
"Pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal Paslon perseorangan maupun pencocokan dan penelitian (coklit) yang mengharuskan petugas untuk bertemu secara langsung dengan orang lain (pendukung/pemilih) harus dilaksanakan dengan proteksi diri tinggi," kata Pramono.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri