Menuju konten utama

Jokowi Lantik Anggota KPU Raka Sandi & Kepala BP2MI Benny Rhamdani

Presiden Jokowi melantik Raka Sandi sebagai Anggota KPU dan Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI.

Jokowi Lantik Anggota KPU Raka Sandi & Kepala BP2MI Benny Rhamdani
Ilustrasi Presiden Joko Widodo (kanan) melantik empat pejabat negara di Istana Negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Presiden Jokowi melantik I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai pengurus pengangkatan antar waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum tahun 2017-2022 dan Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Kepresidenan, Jakarta Rabu (15/4/2020).

Pelantikan dilakukan setelah Presiden Jokowi melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Proses pelantikan kedua pejabat ini kembali dilakukan dengan menerapkan social distancing. Para tamu yang hadir menggunakan masker selama pelantikan.

Dalam pantauan terlihat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ida Fauziyah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua KPU Arief Budiman.

Presiden memasuki ruang pelantikan dengan mengenakan masker hitam. Presiden pertama melantik I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Pengurus Antar Waktu KPU Periode 2017-2022.

Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan Sandi. Sebelum membacakan sumpah dalam bahasa Hindu, Jokowi menanyakan kesediaan Sandi sebagai Anggota PAW KPU.

"Bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama hindu?" tanya Jokowi sebelum melantik Sandi.

"Bersedia," jawaban Sandi.

Presiden kemudian melantik Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI berdasarkan hasil tim penilai akhir (TPA). Presiden kemudian mengambil sumpah Benny sebagai Kepala BP2MI.

"Bersediakah saudara diambil sumpah menurut agama Islam?" tanya Jokowi kepada Benny.

"Bersedia," jawab Benny. Benny kemudian mengambil sumpah dengan mengikuti pernyataan Presiden Jokowi.

Pelantikan kedua pejabat tersebut kemudian diikuti dengan penandatanganan berkas pelantikan kedua pejabat.

Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebelumnya merupakan mantan Ketua KPU Provinsi Bali. Ia menggantikan posisi Wahyu Setiawan yang mengundurkan diri dari KPU lantaran terlibat kasus dugaan penerimaan suap penyelenggaraan Pemilu 2019.

Sebelum menggantikan Wahyu, ia juga menjabat sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bali.

Wiarsa sebelumnya lolos seleksi ke tahap uji kelayakan dan kepatutan Komisioner KPU RI 2017-2022 di Komisi II DPR, bersama 13 kandidat lainnya.

Namun, dalam voting di Komisi II DPR, tokoh asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana itu kalah dalam voting dan hanya menempati posisi 8 dalam urutan perolehan suara terbanyak. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, 7 Komisioner KPU RI memang ditentukan melalui voting setelah musyawarah dan mufakat gagal disepakati.

Usai masa jabatannya selesai di KPU Provinsi Bali September 2018, ia lalu bergabung sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bali.

Adapun Benny Rhamdani adalah Ketua DPP Hanura yang juga anggota DPR asal Provinsi Sulawesi Utara periode tahun 2014-2019.

Ia pernah memimpin organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Manado Provinsi Sulawesi Utara ini, sebelum menjadi anggota DPD RI merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara selama dua periode.

Selain itu, ia pernah berkecimpung di Kepengurusan Majelis Pembina Nasional (Mabinas), Pengurus Besar PB PMII Masa Khidmat tahun 2014-2016, Ketua Umum GP Ansor Sulawesi Utara.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN PEJABAT atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana