tirto.id - Presiden Jokowi mengukuhkan 68 pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjadi pihak yang membacakan ikrar para pengibar bendera diikuti oleh para peserta. Jokowi pun meresmikan mereka usai membacakan ikrar.
"Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa Pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022," kata Jokowi saat membacakan putusan peresmian pengangkatan sebagai pasukan Paskibraka, Senin.
Usai acara, Menpora Zainuddin Amali mengatakan, proses pengukuhan paskibraka saat ini berbeda. Ia menuturkan, ke-68 paskibraka akan dipegang langsung oleh BPIP.
"Jumlah persisnya 68. Mulai tahun ini persiapan untuk paskibraka di tingkat nasional di BPIP, ada perpresnya ya, kalau dulu di tempat kami, sekarang sudah di BPIP," kata Amali di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
"Tapi bagi kami tidak ada masalah sama saja, tetap support untuk ke daerah juga kami sudah buat daerah ke seluruh kadispora-kadispora di indonesia untuk memberikan dukungan baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi," tutur Amali.
Amali mengaku penanganan para paskibra tetap sama. Ia menuturkan, para paskibra dipegang oleh garnisun. Posisi Kemenpora maupun BPIP hanya menyiapkan fasilitas.
Amali mendoakan agar para paskibra bisa sehat dan mampu menjalankan tugas di hari H. Saat ditanya soal insentif yang diberikan kepada para paskibra, Amali menegaskan angka tidak berubah.
"Saya kira semuanya sama, karena instansi pemerintah semuanya sama dari keuangan negara, tidak ada yang berubah-ubah," kata Amali.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri