tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) blusukan langsung mengecek harga minyak goreng curah di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (17/6/2022). Dia mengklaim harga minyak rata-rata sudah stabil di kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp14.000 per liter.
"Saya lihat harga sudah baik, sudah Rp14 ribu, dicek sendiri. Beberapa kios sudah Rp14 ribu. Ini yang akan saya cek di beberapa pasar di provinsi yang lain," ucap Presiden dalam keterangannya usai peninjauan, Jumat (17/6/2022).
Selain meninjauh harga minyak goreng, Kepala Negara itu juga menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan para pedagang. Masing-masing mendapatkan Rp1,2 juta.
"Ini isinya Rp1,2 [juta] buat uang minyak goreng Rp300 ribu, cukup nggak?" tanya Presiden kepada warga penerima manfaat.
Bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diberikan Jokowi merupakan Bantuan Modal Kerja (BMK) bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Dia berharap bantuan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sebagai tambahan modal usaha.
"Ini 1,2 juta sebaiknya dipakai tambahan modal usaha, atau yang Rp300 ribu untuk beli sembako utamanya minyak goreng," tuturnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap perekonomian di tanah air tumbuh dengan baik, sehingga pemerintah terus memberikan bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. "Semoga saja ke depan keuangan negara makin membaik sehingga anggaran bantuan bisa ditambah," ucapnya.
Data PIHPS Minyak Goreng Hari Ini di Atas HET
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), rata-rata harga minyak goreng curah di pasar tradisional beberapa provinsi pada pagi ini masih di jual di atas HET. Ini bertolak belakang dengan harga yang diklaim Jokowi.
Seperti di DKI Jakarta, harga minyak goreng curah rerata dibanderol Rp17.300 per liter. Kemudian di Jawa Barat dan Jawa Tengah rata-rata di jual Rp16.400. Sementara harga tertinggi di Papua dan Maluku Utara yang masing-masing Rp28.150 dan Rp27.000 per liter.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin