tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia merupakan masalah besar. Ia meminta kementerian dan lembaga terkait untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dalam menangani penyakit yang sudah menewaskan lebih dari 100 anak tersebut.
"Utamakan keselamatan masyarakat. Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar," Kata Jokowi saat memimpin rapat penanganan kasus ginjal akut di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Jokowi telah meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menghentikan peredaran obat-obatan yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
"Untuk sementara obat yang diduga, meskipun masih diduga itu dihentikan terlebih dahulu menunggu investigasi secara menyeluruh dari BPOM," kata dia.
Jokowi mengatakan saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menginvestigasi seluruh obat sirup yang menggunakan bahan baku pelarut tertentu. Ia meminta hal itu dilakukan secara hati-hati, transparan, dan objektif.
Presiden juga meminta BPOM untuk menarik dan menghentikan peredaran obat sirop yang terbukti mengandung senyawa berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak.
"Saya kira segera akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya," tegas Jokowi.
Jokowi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lembaga terkait untuk menginvestigasi secara menyeluruh faktor risiko penyebab gagal ginjal akut pada anak. Ia ingin memastikan penyebab gagal ginjal akut misterius ini diketahui secara jelas penyebabnya lewat uji klinis maupun tes laboratorium.
Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus meningkat dalam tiga bulan terakhir. Per 23 Oktober 2022, sebanyak 245 anak di Indonesia menderita gagal ginjal akut. Sebanyak 141 anak di antaranya meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Angka kematian akibat gagal ginjal akut di Indonesia menjadi yang terparah di dunia, melebihi Gambia dan Nigeria yang juga terjangkit penyakit serupa.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan