Menuju konten utama

BPOM: 133 Obat Sirop Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Digunakan

BPOM memastikan 133 obat sirop tidak mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

BPOM: 133 Obat Sirop Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Digunakan
Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada masyarakat dan diminta nakes untuk tidak meresepkan obat-obatan sirup kecuali obat sirup kering sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan 133 obat sirop tidak mengandung pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin/Gliserol. BPOM menduga cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) berasal dari empat bahan tambahan dalam obat sirop tersebut.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan lembaganya telah menelusuri data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirop dan drops.

“Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 sirop obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai,” kata Penny dalam keterangan pers BPOM yang dikutip pada Senin (24/10/2022).

BPOM merilis daftar 133 obat sirop tersebut dalam website resminya, pom.go.id [PDF].

Selain itu, BPOM telah menelusuri data registrasi pada 102 produk obat yang masuk daftar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pasien gangguan ginjal akut misterius di Indonesia. Hasilnya, sebanyak 23 produk tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin/Gliserol sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Daftar 23 produk obat sirop yang aman digunakan versi BPOM dapat dilihat di website resminya, pom.go.id [PDF].

Kemudian, tujuh produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.

Ketujuh produk itu meliputi Ambroxol HCl pabrikan Kimia Farma (obat batuk sirop), Anakonidin OBH pabrikan Konimex (obat batuk dan flu sirop), Cetirizin pabrikan Sampharindo Perdana (obat alergi sirop), Paracetamol pabrikan Mersifarma TM (obat penurun panas sirop), Paracetamol pabrikan Kimia Farma (obat penurun panas sirop), Paracetamol pabrikan Afi Farma (obat penurun panas sirop), Paracetamol pabrikan Afi Farma (obat penurun panas drops).

Selanjutnya, tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG atau DEG yang melebihi ambang batas aman: Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops. Ketiganya diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries.

Ketiga obat itu termasuk dalam lima produk yang telah diumumkan sebelumnya oleh BPOM pada 20 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil pengujian hingga 23 Oktober 2022, terdapat 13 obat sirop (21 bets) yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Daftar 13 obat sirop tersebut dapat dilihat di website resmi BPOM, pom.go.id [PDF].

BPOM menduga penggunaan obat yang mengandung senyawa berbahaya ini menjadi salah satu penyebab gagal ginjal akut pada anak. Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus meningkat dalam tiga bulan terakhir.

Per 20 Oktober 2022, sebanyak 245 anak di Indonesia menderita gagal ginjal akut. Sebanyak 141 anak di antaranya meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

Angka kematian akibat gagal ginjal akut di Indonesia menjadi yang terparah di dunia, melebihi Gambia dan Nigeria yang juga terjangkit penyakit serupa.

Baca juga artikel terkait OBAT SIROP atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan