tirto.id - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana akan membeli sejumlah unit mobil dinas baru untuk jajaran menteri di kabinetnya pada periode ke II.
"Secara prinsip memang harus dikritisi oleh Komisi XI karena saya yakin mobil-mobil yang ada, saya yakin jg masih memadai untuk dipergunakan sebagai mobil dinas untuk menteri maupun pejabat negara yang lain," terang dia di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).
Apalagi anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan mobil baru itu mencapai Rp147 miliar. Anggaran tersebut sebaiknya digunakan untuk hal lain, misalnya untuk membangun sekolah di beberapa wilayah yang masih hancur akibat gempa.
"Kalau uang senilai Rp140 miliar itu dipergunakan untuk beasiswa misalnya, untuk anak-anak unggulan dan untuk membantu sekolah yang kemarin hancur akibat gempa di NTB maupun juga di Sulawesi Tengah yang dijanjikan oleh Pak Jokowi itu jelas lebih diperlukan oleh rakyat ketimbang mobil dinas yang sesungguhnya pun masih memadai untuk digunakan," terang dia.
Ia mengingatkan, target Jokowi di periode ke II akan fokus untuk melatih SDM yang berkualitas. Maka dari itu, anggaran sebaiknya digunakan untuk melatih pendidikan anak-anak.
"Anggaran yang ada bila dipergunakan untuk kepentingan kesejahteraan dan memajukan rakyat Indonesia, apalagi program Pak Jokowi, katanya, adalah untuk menghadirkan SDM yang unggul," terang dia.
Sebagai informasi, berdasarkan laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (21/8/2019), pemerintah telah melakukan Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri.
Pengadaan ini sudah dimulai pada 19 Maret 2019 dan kini lelang tender tersebut sudah selesai.
Lelang tender mobil dinas menteri ini dimenangi PT Astra International Tbk-Tso dengan harga Rp 147.229.317.000. Masih merujuk pada laman LPSE, saat ini semua tahapan lelang tender sudah terlewati oleh PT Astra, dari Pembuktian Kualifikasi hingga Penandatanganan Kontrak.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri