tirto.id - Propam Polres Merangin, Jambi, memberikan sanksi kepada anggotanya yang memainkan sirine kendaraan mobil dinas. Kejadian itu viral di media sosial usai anggota tersebut merekam sendiri apa yang dilakukannya dan diunggah ke akun media sosial miliknya.
Saat merekam apa yang dilakukannya, anggota Polres Merangin itu terlihat menggunakan seragam dinas.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, menjelaskan anggota dalam video tersebut berpangkat Bripda. Amin memaparkan video diambil anggota tersebut pada 24 Mei 2024 saat kegiatan patroli rutin.
"Saat ini oknum tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polres Merangin untuk dimintai keterangannya," kata Amin dalam keterangan tertulis kepada reporter Tirto, Jumat (24/1/2025).
Amin menjelaskan bawah anggota polisi tersebut saat ini ditempatkan di ruangan khusus di Polres Merangin selama masa pemeriksaan.
"Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaannya setelah selesai diperiksa oleh anggota Propam Polres Merangin. Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan kita lakukan sidang disiplin atau kode etik" ungkap dia.
Diketahui, video tersebut viral melalui akun @localfestid. Dalam caption video tersebut disebutkan bahwa anggota itu adalah Bripda MHBI.
Dalam aksinya, Bripda MHBI memencet tombol dalam remot sirine sambil tertawa saat mobil melintas di jalan. Aksi itu kemudian menuai kritik dari warganet.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto