Menuju konten utama
Update Gempa Cianjur

Jokowi Beri Bantuan Rumah Rusak Korban Gempa hingga Rp50 Juta

Presiden Jokowi telah meminta agar jajarannya mendahulukan penyelamatan korban yang tertimbun di gempa Cianjur.

Jokowi Beri Bantuan Rumah Rusak Korban Gempa hingga Rp50 Juta
Sejumlah petugas SAR gabungan melakukan evakuasi korban tertimbun longsor akibat gempa di Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Presiden Jokowi mengucapkan turut berduka cita atas insiden gempa 5,6 di Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). Jokowi mengaku senang melihat jalur yang sempat tertutup kembali bisa diakses.

"Yang paling penting saya senang akses jalan yang kemarin tertimbun sudah tadi sampai pagi sudah bisa dibuka, alhamdulillah dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan terutama penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun," tutur Jokowi di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).

Sebagai catatan gempa Cianjur berkekuatan magnitudo 5,6 sempat menutup akses jalan Puncak-Cianjur. Selain itu, beberapa akses desa juga tertutup akibat longsor. Jokowi sendiri jalan ke Cianjur dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk memastikan jalur darat bisa diakses kembali.

Jokowi mengaku telah mengeluarkan sejumlah instruksi dalam penanganan bencana di Cianjur. Pertama, Jokowi menginstruksikan Menko PMK Muhadjir Effendy, BNPB, Basarnas, TNI-Polri dan Kementerian PUPR untuk turun membantu penanganan bencana Cianjur.

"Ini utamanya yang berkaitan dengan akses, pembukaan akses yang terkena longsor," Kata Jokowi.

Kedua, Jokowi telah meminta agar jajarannya mendahulukan penyelamatan korban yang tertimbun. "Untuk korban-korban yang masih tertimbun. Saya juga telah perintahkan agar itu didahulukan evakuasinya, penyelamatan didahulukan," kata Jokowi.

Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah akan membantu perbaikan rumah-rumah yang rusak akibat gempa. Pemerintah pun sudah menentukan besaran bantuan perbaikan dari yang ringan hingga berat. Pemerintah akan mewajibkan pembangunan menggunakan standar anti-gempa karena ada potensi gempa akan berlangsung setiap 20 tahun sekali.

"Yang rusak berat akan diberikan bantuan Rp50 juta, yang sedang diberikan bantuan Rp20 juta dan yang ringan diberikan bantuan Rp10 juta tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti-gempa oleh Menteri PUPR," jelas Jokowi.

"Tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk yang rumah anti gempa," pungkas Jokowi.

Baca juga artikel terkait GEMPA CIANJUR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri