Menuju konten utama

Jokowi Belum Kirim Surpres Panglima TNI, DPR: Masih Ada Waktu

Panglima TNI Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2021.

Jokowi Belum Kirim Surpres Panglima TNI, DPR: Masih Ada Waktu
Ilustrasi Gedung DPR. FOTO/ANTARA

tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan bahwa DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara Panglima TNI Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2021.

"Biasanya surat masuk itu dibacakan dalam rapat paripurna. Kami belum mendapatkan informasi yang dibacakan oleh Pimpinan DPR. Artinya, Surpres itu berarti belum sampai ke Ketua DPR atau Pimpinan DPR," ujar politikus PDIP tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).

Apabila DPR sudah menerima Supres dari Presiden Joko Widodo, maka Komisi I akan segera melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap usulan calon Panglima TNI.

Hasanuddin mendaku DPR masih memiliki waktu untuk melaksanakan proses pergantian tersebut.

"Kalau misalnya Panglima TNI pensiun 1 Desember 2021, berarti pelantikan ya minggu terakhir (minggu keempat Bulan November). Sekarang baru minggu pertama, masih ada waktu dua minggu. Cukup saya kira," ujarnya.

Sejauh ini mencuat tiga nama calon yakni KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksmana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo. Dari ketiga kepala staf tersebut, dua yang digadang-gadang bersaing, yakni Andika dan Yudo.

Hingga sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum mengirimkan surat presiden (supres) nama kandidat Panglima TNI yang diajukan ke DPR.

Baca juga artikel terkait SURPRES PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan