tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bangga dengan capaian pemerintahannya yang mampu melahirkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Hal ini ia sampaikan saat pidato kenegaraan presiden di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2024, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Menurut Jokowi, KUHP baru merupakan upaya memodernisasi hukum di Indonesia. “Kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia,” ucap Jokowi.
Sebagai informasi, KUHP baru hasil revisi ini sudah disahkan DPR sejak akhir 2022 dan diteken presiden menjadi beleid Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada Januari 2023. KUHP baru ini akan mulai diimplementasikan pada 2026.
Jokowi juga memamerkan capaian lain pemerintahnya di bidang hukum, salah satunya soal berhasil membuat UU Cipta Kerja. Undang-undang sapu jagat ini berhasil merevisi dan menghapus 80 UU dan 1.200 pasal.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memandang kehadiran UU Cipta Kerja merupakan upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
“Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” tambah Jokowi.
Jokowi menyatakan capaian-capaian tersebut adalah hasil kerja keras bersama. Ia meyakini bahwa kerukunan, kerja keras, serta gotong royong semua pihak dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi.
Tak luput Jokowi memuji MPR RI yang dinilai sudah berperan aktif memperkokoh ideologi negara, memperdalam rencana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, serta sudah menjaga silaturahmi antartokoh bangsa.
Sementara memuji DPR, Jokowi memandang wakil rakyat di Senayan sudah menjalankan fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan pengawasan, dan telah merumuskan RAPBN 2025 untuk suksesi transisi pemerintahan dengan baik.
“[Juga] Menyelesaikan banyak undang-undang strategis, seperti UU Ibu Kota Negara, UU Daerah Khusus Jakarta, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Aparatur Sipil Negara, dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak,” ucap Jokowi.
Terakhir, Jokowi turut mengapresiasi DPD RI yang sudah terus mengawal kemandirian daerah otonom, menginisiasi inisiatif rancangan legislasi, dan melakukan pengawasan pelaksanaan UU dan Perda.
“Serta memberi perhatian khusus terkait agraria dan pangan,” terang Jokowi.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz