tirto.id - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp505,8 triliun dalam Rancangan APBN 2020.
Alokasi tersebut naik 29,6 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidkkan di tahun 2015 sebesar Rp390,3 triliun.
Presiden Joko Widodo mengatakan, alokasi anggaran minimal 20 persen untuk pendidikan sudah tertuang salam amanat kontitusi.
"Sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara," ujar dia saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR-MPR, Jumat (16/8/2019).
Jokowi juga berharap, anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, sehingga tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang pendidikannya tertinggal.
Menurut Jokowi, peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan secara berurutan sejak pendidikan dasar. Di usia dini, pendidikan dasar diharapkan bisa meningkatkan kemampuan literasi dari anak
"Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains, sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi," ucap dia.
Sementara itu di jenjang menengah, pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan.
"Kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi," jelas dia.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali