tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau jalan ruas kota Jambi-Sungai Gelam di Jambi, Selasa (16/5/2023). Dalam peninjauan Jokowi mengakui pemerintah pusat bakal melakukan perbaikan ruas-ruas jalan yang rusak pada Juli hingga Agustus.
"Tadi jalan produksi untuk nanas ke sana, benar, rusak, itu masuk akan kita mulai (perbaikan) nanti bulan Juli, bulan Agustus," kata Jokowi.
Jokowi merinci di Jambi terdapat sepanjang 10.000 km jalan kabupaten/kota yang sekira 4.600 km di antaranya dalam kondisi rusak. Kemudian untuk jalan provinsi sepanjang 1.030 km, terdapat 250 km ruas jalan dengan kondisi rusak.
Sedangkan 130 km dari total ruas jalan nasional sepanjang 1.300 km juga dalam kondisi rusak. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan perbaikan separuh dari jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota rusak di Jambi akan ditangani oleh pemerintah pusat, terutama yang peruntukannya sebagai jalan logistik.
"Yang namanya jalan logistik itu penting sekali, yang namanya jalan produksi itu sangat penting sekali, sehingga itu yang didahulukan. Apalagi rusak parah harus segera dikerjakan," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, dia menuturkan hal serupa juga akan diberlakukan di provinsi-provinsi yang lain. Hal itu demi menjaga kondisi ruas jalan dengan peruntukan produksi dan logistik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran Rp800 miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Provinsi Lampung. Nantinya, anggaran tersebut digunakan memperbaiki 15 ruas jalan dan akan dilakukan pada Juni mendatang setelah proses lelang.
"Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," kata Jokowi usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Provinsi Lampung, Jumat (5/5/2023).
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Mulai dari pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/walikota untuk jalan kabupaten/kota. Tidak hanya itu, dia juga menuturkan tugas pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan.
"Termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu tidak bisa bersaing," tegasnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin