Menuju konten utama

Jokowi akan Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM

Jokowi juga memuji tekad Bahlil yang terus mendesaknya agar kenaikan tukin itu segera disetujui olehnya.

Jokowi akan Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Malam Puncak HUT ke-79 Pertambangan dan Energi di Jakarta, Kamis (10/10/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengungkapkan akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di akhir masa jabatannya. Kabar baik ini dia sampaikan dalam sambutannya di acara Malam Puncak HUT ke-79 Pertambangan dan Energi di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Jokowi juga menyebut bahwa Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sangat menantinya untuk segera menandatangani regulasi kenaikan tukin tersebut.

Pak Menteri ini bolak-balik mendorong saya, menanyakan ke saya enggak sekali-dua kali. Saya akan tanda tangan kalau barangnya itu sampai di meja saya. Sampai malam ini, belum. Jadi, begitu sampai di meja saya, akan saya tanda tangani yang namanya tunjangan tadi,” kata Jokowi di depan semua tamu undangan yang hadir.

Jokowi juga memuji tekad Bahlil yang terus mendesaknya agar kenaikan tukin itu segera disetujui olehnya.

“Memang Pak Menteri ESDM ini sangat lincah sekali. Selalu menanyakan kepada saya, ‘Sudah pak?’ Ya saya belum tanda tangan, saya jawab belum. Tadi siang ketemu, ‘sudah pak?’ Kalau saya jawab bohong namanya,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Jokowi juga mengatakan bahwa sektor ESDM merupakan sektor yang sangat strategis dan memiliki multiplier effect yang besar bagi perekonomian nasional. Dalam 10 tahun terakhir, sektor ESDM menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lebih dari Rp1.800 triliun.

Kalau melihat 2 tahun yang lalu, 2022 itu, Rp348 triliun. Kemudian, di tahun 2023 itu Rp229 triliun per tahunnya juga sangat besar sekali,” katanya.

Di akhir pidatonya, Jokowi mengatakan bahwa dirinya memastikan akan secepatnya memberi informasi lebih lanjut terkait kenaikan tukin apabila dokumennya telah resmi dia tandatangani.

Yang tunjangan tadi nanti saya infokan secepatnya,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TUNJANGAN KINERJA PNS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi