tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola menduga Joko Driyono (Jokdri) merupakan dalang perusakan dokumen keuangan Persija. Perusakan dokumen itu dilakukan oleh Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur yang kini telah menjadi tersangka.
“Dari penetapan tiga tersangka tersebut mereka memiliki aktor intelektual. Dalam pemeriksaan satgas, menemukan Joko Driyono sebagai aktor intelektualnya,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).
Jokdri telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor setelah Satgas Antimafia bola melakukan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019). Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI tersebut juga telah dilarang bepergian ke luar negeri oleh polisi.
Penyidik pun sudah menggeledah tempat tinggal Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9, Unit 0918C pada Kamis kemarin dan menyita 75 barang bukti. Penyitaan bukti-bukti itu menguatkan keputusan polisi menetapkan Jokdri sebagai tersangka.
Dedi menyatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, ada sejumlah bukti yang menguatkan dugaan bahwa Jokdri mendalangi perusakan dokumen Persija.
“Dia menyuruh tiga orang tersebut melakukan pencurian, perusakan police line untuk masuk lokasi penyegelan tanpa izin, dan mengambil laptop,” jelas Dedi.
Ketiga orang itu, kata dia, merupakan sopir pribadi, staf dan office boy. Dani diduga sebagai sopir Joko Driyono, Mus diduga sebagai office boy PT Persija dan Abdul Gofur sebagai office boy PSSI.
Hasil audit 75 barang bukti tersebut menemukan keterkaitan dengan pengaturan skor pertandingan PS Banjarnegara.
“Ada dua hal yang didalami oleh anggota satgas, pertama fokus pada perusakan dan pencurian barang bukti. Kedua keterkaitan laporan dari Lasmi Indaryani menyangkut beberapa pertandingan yang diikuti klub Banjarnegara,” ujar Dedi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom