tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyarankan masyarakat mengagunkan sertifikat tanahnya ke bank untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan begitu, modal usaha kecil bisa bertambah.
"Kalau KUR [Kredit Usaha Rakyat] kan bunganya cuma 7 persen. Jadi penting, jangan ke rentenir, tapi ke bank," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Saran JK tersebut juga ditujukan kepada masyarakat yang menerima pembagian sertifikat dari program sertifikasi tanah yang digelar oleh pemerintah.
"Sertifikat itu kan tanda hak milik, penting untuk nanti apabila ingin berusaha bisa dijaminkan ke bank. Juga ada kepastian hukum bahwa tanah itu milik dia. Banyak hal sehingga sertifikat itu penting untuk masyarakat," kata JK.
Pernyataan itu disampaikan oleh JK menanggapi dugaan banyaknya masyarakat yang mengagunkan sertifikat tanah ke rentenir. Penjaminan ke rentenir diduga dilakukan oleh masyarakat yang mendapat sertifikat dari program sertifikasi tanah pemerintah.
Tudingan bahwa masyarakat kerap menggadaikan sertifikat tanah ke rentenir sempat disampaikan Anggota Komisi II DPR dari PAN Mohammad Hatta. Menurut Hatta, pembagian sertifikat tanah ke masyarakat bukan bentuk reforma agraria yang sesungguhnya.
Berdasarkan Buku Realisasi Kegiatan Legalisasi Aset dan Redristribusi Tanah Tahun 2015-2017 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sampai Agustus 2017 pemerintah sudah menyerahkan 2.889.993 sertifikat tanah. Pada 2019, pemerintah menargetkan ada pembagian 9 juta sertifikat tanah bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Budi Situmorang mengatakan tugas Kementerian ATR adalah melakukan reforma agraria dengan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat. Ia berharap pemberian sertifikat dapat dimanfaatkan secara baik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom