Menuju konten utama

Jessica: Saya Tidak Menuangkan Apapun ke Dalam Kopi Mirna

Jessica Kumala Wongso mengaku tidak menuangkan apapun ke dalam kopi es vietnam yang diminum oleh korban Wayan Mirna Salihin. Hal itu diakuinya saat memberikan keterangan dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jessica: Saya Tidak Menuangkan Apapun ke Dalam Kopi Mirna
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, berjalan saat menjalani persidangan ke-24 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (22/9). Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Jessica Kumala Wongso mengaku tidak menuangkan apapun ke dalam kopi es vietnam yang diminum oleh korban Wayan Mirna Salihin. Hal itu diakuinya saat memberikan keterangan dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya tidak pernah menuangkan apapun ke dalam kopi mirna," katanya, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (28/9/2016).

Pernyataan itu terlontar dari Jessica setelah jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Mirna memberitahukan hasil tes laboratorium kopi yang diminum Mirna menunjukkan terdapat kandungan sianida.

Setelah mendengar jawaban dari Jessica, JPU meneruskan pemeriksaan dengan mengajukan pertanyaan, "Apakah di meja saudara duduk ada orang lain? Apakah saat saudara duduk saudara merasa merinding?"

Jessica kemudian menjawab singkat, "Tidak".

JPU kemudian menanyakan alasan mengapa terdakwa hanya mentraktir teman-temannya dengan minuman.

"Saya hanya mentraktir teman-teman minum karena saya tidak banyak membawa uang tunai, hanya Rp1 juta, dan sudah berkurang beli sabun," jawab Jessica.

Selanjutnya JPU meneruskan tanya jawab dengan mencari keterangan apa alasan terdakwa membayar terlebih dahulu minuman yang dipesan sebelum teman-temannya datang.

Jessica menjawab, "Karena dua pertemuan sebelumnya Mirna yang bayar lewat suaminya. Saya inisiatif untuk menutup bill".

Selanjutnya, JPU menanyakan alasan Jessica tidak mencicipi minuman yang sebelumnya diminum oleh Mirna. Seperti yang terlihat dari rekaman CCTV, Jessica tidak mencicipi minuman tersebut, sedangkan Hani mencicipinya.

Terkait kejadian ini, Jessica menjelaskan dirinya tidak ingin mencoba karena mendengar Mirna mengatakan rasa kopi tersebut awful (mengerikan).

"Tidak mau mencoba, karena dia bilang rasanya awful. Saya memang suka kopi. Tapi saya tidak mau mencoba saja," katanya.

Jessica melanjutkan keterangan dengan mengatakan tidak mencicipi kopi tersebut dikarenakan sebelumnya telah minum koktail.

"Apalagi saya abis minum koktail, saya rasa tidak baik untuk lambung saya. Saya tidak memikir panjang mengenai penolakan saya. Menolak begitu saja," tuturnya.

Jessica mengaku tidak ingat apakah sempat mencium aroma kopi setelah diminum Mirna.

Jaksa penuntut umum kemudian menjelaskan kembali Jessica pernah memberikan keterangan yang terekam dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Di dalam BAP, Jessica menyebutkan aroma kopi tersebut sangat menyengat.

"Saya tidak ingat," jawab Jessica.

Seperti telah diketahui, Wayan Mirna Salihin meninggal setelah menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi tersebut.

Baca juga artikel terkait SIDANG KOPI SIANIDA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hard news
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh