Menuju konten utama

Jeritan Pedagang soal Rencana Larangan Jual Rokok Ketengan

Para pemilik warung menolak rencana larangan jual rokok batangan. Mereka merasa aturan tersebut bakal mengurangi pendapatan. 

Jeritan Pedagang soal Rencana Larangan Jual Rokok Ketengan
Ilustrasi Rokok. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pedagang kecil dan sejumlah pemilik warung di beberapa daerah kompak menolak rencana larangan penjualan rokok batangan. Salah satu pemilik warung, Reyenold merasa usulan tersebut bakal mengurangi pendapatan.

"Saya cukup heran, penjualan rokok batangan itu peluang menambah omzet. Bila dilarang artinya modal pedagang perlu ditambah namun keuntungannya berkurang,” curhat Reyenold, pemilik warung, Selasa (3/1/2023).

Penjualan rokok batangan lebih menguntungkan dibandingkan kemasan. Reyenold mengakui bisa mendapatkan untung Rp150 per batang. Hal ini jauh lebih menguntungkan dibandingkan jual per kemasan.

“Larangan ini pasti akan berdampak langsung ke pemasukan. Sebab, karakter pembeli tiap daerah berbeda-beda. Lagi pula, kalau tidak bisa jual eceran, itu sama saja pemerintah meminta penjual warung yang notabene UMKM. Jadi saya jelas tidak setuju wacana ini,” sambungnya.

Tak hanya lebih menguntungkan, penjualan rokok eceran juga kerap menjadi ladang cuan utama warung-warung kecil maupun pedagang asongan. Salah satunya Sri Maryani, yang juga berdagang di Antapani, Bandung.

“Hampir 40 persen pemasukan warung saya hasil penjualan rokok batangan. Dengan adanya larangan ini, pasti akan menurunkan omzet. Soalnya, konsumen yang membeli ke warung mayoritas pembeli eceran,” ujarnya.

Sri mengaku bingung dengan pelaksanaan peraturan tersebut. Karena menurut dia banyak sekali warung yang berada di wilayah-wilayah pemukiman.

Senada dengan Sri, Sunarti, pemilik toko kelontong di Sidoarjo pun menilai aspek pengawasan akan sangat sulit dilakukan. Tak hanya di wilayah pemukiman. Warung-warung kecil yang berada di wilayah industri seperti warung miliknya.

“Belum dirazia pun pembeli warung kecil sudah berkurang, apalagi nanti ada razia. Seharusnya dipikirkan lagi. Bikin susah pedagang saja,” imbuhnya.

Sunarti yang memiliki warung di kawasan industri pun menuturkan penjualan di warungnya sudah merosot akibat pandemi. Itu terjadi karena banyak pekerja yang sudah dirumahkan akibat adanya pembatasan sosial. Karena itu, dia menolak tegas usulan kebijakan ini.

Hal serupa juga dialami warung milik Atim yang juga berdekatan dengan kawasan industri. Dia mengatakan, pekerja-pekerja pabrik memang memiliki preferensi untuk membeli rokok secara eceran. Oleh karenanya, wacana kebijakan ini pasti akan memangkas omzetnya.

“Saya tidak setuju, karena sekitar sini banyak pekerja yang beli rokok ke saya tidak per bungkus tapi per batang. Gaji mereka juga tidak besar, jadi banyak yang beli batangan. Kalau itu juga dilarang, saya dapat tambahan uangnya dari mana? Apalagi barang-barang sekarang sudah makin mahal naik semua,” ungkap Atim.

Baca juga artikel terkait ROKOK KETENGAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin