Menuju konten utama

Larangan Jual Rokok Ketengan Dinilai Tak Masuk Akal, Kenapa?

Komunitas Perokok Bijak menilai larangan menjual rokok batangan tidak masuk akal karena sulit diimplementasikan.

Larangan Jual Rokok Ketengan Dinilai Tak Masuk Akal, Kenapa?
Ilustrasi Rokok. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Rencana pemerintah melarang penjualan rokok batangan menuai pro dan kontra dari sejumlah elemen masyarakat, tak terkecuali konsumen. Komunitas Perokok Bijak menilai aturan ini tidak masuk akal karena sulit diimplementasikan.

"Kalau tidak boleh jual ketengan, sanksinya apa? Yang melanggar mau dipenjara? Silakan saja turunkan polisi dan TNI untuk mengawasi begitu banyak pedagang asongan dan sopir angkot yang membeli rokok ketengan. Artinya kalau bikin aturan yang masuk akal dan bisa diaplikasikan,” kata Ketua Komunitas Perokok Bijak Suryokoco Suryoputro di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Suryokoco menilai konsumen akan selalu mencari cara agar dapat mendapatkan rokok. Alih-alih mengurangi konsumsi, larangan penjualan rokok batangan justru akan meningkatkan konsumsi rokok karena harus membeli dalam jumlah banyak sekaligus. Padahal banyak konsumen yang sengaja membeli batangan untuk meminimalisir konsumsi rokok.

“Kalau perokok itu beli satu bungkus jadi lebih boros. Tapi kalau ketengan, beli ketika mau saja, jadi konsumsinya tidak bebas. Ketika keliatan barangnya ada dan masih banyak, konsumsinya juga jadi banyak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suryokoco menuturkan pemerintah perlu memperkuat edukasi kepada anak-anak. Hal itu dilakukan agar perokok anak bisa berkurang. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu mengoptimalkan peran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menjalankan fungsi edukasi kepada anak sekolah.

“Kalau bicara perokok anak, kan gampang, pemerintah tinggal duduk bareng bersama Pak Nadiem Makarim. Anak sekolah yang ketahuan merokok, sekali-dua kali ditegur, tiga kali dikeluarkan dan semua sekolah tidak boleh menerima lagi. Selesai, tidak akan ada anak merokok,” papar Suryo.

Sementara itu, dia mengungkapkan saat ini konsumen telah terbebani dengan adanya sejumlah aturan yang memberatkan, seperti kenaikan cukai tinggi ditambah peraturan eksesif lainnya. Padahal, menurut Suryokoco, kenaikan cukai yang tinggi tidak efektif membuat konsumen berhenti merokok. Hal ini justru membuat konsumen beralih mencari rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.

Suryo juga menjelaskan bahwa Komunitas Perokok Bijak telah menaati aturan yang ada, yaitu rokok hanya diperbolehkan bagi orang dewasa atau berusia 18 tahun ke atas. Pihaknya juga selalu mengimbau agar konsumen membeli rokok yang legal dengan pita cukai dan tidak merokok di dekat anak-anak.

“Di sosmed kita suka mengingatkan yang dewasa untuk tidak merokok di dekat anak. Apabila ada anak, kita pindah ke tempat lain. Kita juga tidak menyuruh anak beli rokok. Kita paham yang boleh beli rokok itu yang sudah berumur. Kita juga tahu adabnya orang merokok harus di tempat yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait LARANGAN PENJUALAN ROKOK BATANGAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin