tirto.id - Seekor Harimau Sumatera liar ditemukan mati di perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau pada Rabu siang (26/9/2018). Harimau berjenis kelamin betina tersebut tewas karena terjerat kawat baja. Seperti yang dilaporkan Antara, harimau itu mulanya berhasil melepaskan diri dari perangkap tapi kemudian terlilit tali jerat yang tersangkut di semak dan mati tergantung di pinggir jurang.
Jasad harimau tersebut lantas dibawa ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Kota Pekanbaru Rabu malam. Sesampainya di BBKSDA, tim medis langsung melakukan nekropsi atau bedah bangkai. Menurut laporan Antara, tim medis yang membedah perut harimau itu menemukan janin yang sudah mulai terbentuk utuh.
“Hasil nekropsi sudah diketahui, harimau dalam kondisi hamil. Ada dua [janin], jenis kelaminnya jantan dan betina. Struktur tubuhnya sudah lengkap. Kukunya ada lima, giginya, sudah siap untuk menyusui,” kata Kepala BBKSDA Suharyono seperti dikutip BBC. Menurut dokter yang melakukan nekropsi, harimau tersebut akan melahirkan dalam waktu 10 hari ke depan.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan status Harimau Sumatera masuk dalam kategori sangat terancam punah (critically endangered). Jumlahnya di alam liar tak lebih dari 400 ekor. Kematian seekor harimau dengan demikian akan berdampak langsung pada ketahanan populasinya.
Saat ini, Harimau Sumatera menjadi satu-satunya subspesies harimau atau Panthera tigris yang masih tersisa di Indonesia. Selain Harimau Sumatera, ada lima subspesies harimau lain di dunia menurut WWF, yakni Harimau Amur/Siberia (Panthera tigris altaica), Harimau Benggala/India (Panthera tigris tigris), Harimau Indochina (Panthera tigris corbetti), dan Harimau Malaya (Panthera tigris jacksoni).
Sesuai namanya, Harimau Sumatera merupakan satwa endemik Pulau Sumatera. WWF mengatakan bahwa Harimau Sumatera memiliki badan paling kecil dibanding subspesies lain dengan panjang mencapai 2,5 meter dan berat 140 kilogram. Warna bulunya pun lebih gelap dari jenis harimau lain dan bervariasi dari warna kuning kemerahan sampai oranye gelap dengan belang berwarna hitam.
WWF menjelaskan keberadaan harimau penting, sebab binatang itu tergolong spesies payung (umbrella species). Perlindungan terhadap hewan tersebut secara tidak langsung juga akan melindungi spesies lain yang hidup di habitat yang sama. Di Sumatera, ada enam daerah yang dilindungi untuk melestarikan harimau, yakni Ulumasen-Leuser, Kampar-Kerumutan, Bukit Tigapuluh, Kerinci Seblat, Bukit Balai Rejang Selatan, dan Bukit Barisan Selatan.
Jerat Ancam Populasi Harimau
Dalam dua bulan terakhir, jerat buatan manusia setidaknya telah memakan dua korban satwa langka yang dilindungi. Menurut Antara, satu anak gajah Sumatera menjadi korban jerat di Kabupaten Pelalawan, Riau bulan Agustus lalu. Gajah itu masih bisa diselamatkan tapi harus terpisah jauh dari induk dan kawanannya. Satu bulan kemudian, Harimau Sumatera betina lagi-lagi terkena perangkap berupa jerat di Riau tapi kali ini nyawanya tak tertolong.
Menurut Thomas N. E. Gray, dkk dalam “The Wildlife snaring crisis: an insidious and pervasive threat to biodiversity in Southeast Asia” (2017), perangkap berbentuk jerat merupakan alasan terjadinya defaunation atau punahnya spesies di kawasan Asia Tenggara. Jerat dapat dibuat dengan mudah dan murah serta digunakan dalam jumlah banyak, tapi sangat susah dikenali. Selain itu, ia menjerat korban tanpa pandang bulu. Hewan sebesar gajah hingga binatang sekecil burung bisa menjadi korban.
Gray, dkk menjelaskan jerat bisa menimbulkan masalah kesejahteraan hewan selain juga kematian. Ia mengatakan sepertiga binatang berhasil meloloskan diri dengan cedera tanpa diketahui nasib selanjutnya. Bagi hewan yang terluka parah dan berhasil diselamatkan, sudah pasti mereka akan dirawat secara permanen di pusat penyelamatan satwa liar.
Ada dua faktor yang menurut Gray, dkk menjadi penyebab munculnya perangkap binatang berbentuk jerat.
Pertama, maraknya perburuan satwa liar yang terjadi karena tingginya permintaan daging juga produk satwa liar lain. Di daratan Asia Tenggara, barang tersebut dianggap lezat, dapat digunakan sebagai obat, dan simbol kekayaan dan status sosial.
Kedua, perluasan prasarana berupa jalan di Asia Tenggara terutama di kawasan pertambangan dan PLTA membuat orang dengan mudah mengakses area hutan. Hal ini mengakibatkan tak ada daerah yang aman dari perangkap berbentuk jerat.
Cara berupa pemusnahan jerat, lanjut Gray, dkk tak efektif untuk menyelesaikan masalah ini. Alasannya, kemampuan petugas patroli untuk mendeteksi perangkap hanya di bawah 30 persen sekali jalan. Maka dari itu, mereka mengusulkan perlu adanya kerangka hukum yang menjamin perlindungan satwa liar dari perburuan dan perdagangan juga perubahan aturan yang menghukum kepemilikan jerat.
Insentif yang diberikan pada warga, di sisi lain, perlu diterapkan agar mereka tak berburu dan bersedia melapor ketika melihat aktivitas perburuan. Selain itu, Gray, dkk mengatakan bahwa teknologi SMART (Spatial Monitoring and Reporting Tool) juga dapat dipakai sebab membantu meningkatkan efisiensi pengawasan.
Terkait Harimau Sumatera, peneliti WWF Sunarto mengatakan bahwa terjadi peningkatan perburuan khususnya dengan metode jerat di Sumatera sejak tahun 2010. Kepada Tirto, ia menjelaskan ada ribuan jerat yang ditemukan oleh tim patroli penjaga habitat Harimau Sumatera. “Di tim kami sendiri juga mengidentifikasi cukup banyak pemburu yang ada di satu lanskap yang habitat harimau dan saya yakin di tempat lain di Sumatera modelnya juga seperti itu,” katanya.
Sunarto menjelaskan bahwa fenomena maraknya kasus jerat untuk satwa sebelumnya pernah terjadi di negara Laos, Kamboja, dan Vietnam 15 hingga 20 tahun lalu. Akibatnya, binatang tak terkecuali harimau di negara yang terletak di kawasan Indocina tersebut banyak yang lenyap. Hutan di sana pun mengalami sindrom hutan kosong sebab tak ada lagi binatang yang masih hidup karena aktivitas perburuan.
“Nah, kalau ini kita biarkan trennya itu sekarang menuju ke sini. Kemarin saya ngobrol juga dengan teman di Malaysia, pemburu dari Indocina sudah mulai menguasai daerah Semenanjung Malaysia. Bahkan di Sumatera, teman-teman beberapa kali mendeteksi juga ada orang Vietnam di kampung-kampung. Kabarnya mereka sudah terlatih. Satwa di satu tempat bisa dengan cepat dihabiskan dengan jerat,” katanya.
Hal ini, menurut Sunarto, bisa mengancam populasi Harimau Sumatera yang sedikit itu. Ditambah lagi ada masyarakat yang memasang jerat dengan dalih menjaga ladang. Namun, jika ada satwa langka kena perangkap, binatang itu juga akan dimanfaatkan.
Sunarto lantas mengatakan bahwa perlu adanya perlindungan terintegrasi agar Harimau Sumatera tak mengalami kepunahan seperti yang terjadi di kawasan Indocina. Hukum saja, menurutnya, tak cukup.
“Ada banyak pendekatan lain yang bisa digunakan untuk memperkuat perlindungan dari hukum tadi. Misalnya masyarakat merasa ada manfaat enggak dari satwa ini, dari sisi ekonominya, etika, dan agama itu juga bisa dimanfaatkan perlindungan satwa,” jelasnya.
Editor: Maulida Sri Handayani