Menuju konten utama

Trenggiling Diburu di Indonesia, Diperdagangkan Sampai ke Cina

Trenggiling dihargai tinggi karena sisiknya mengandung bahan aktif pembuat sabu-sabu.

Trenggiling Diburu di Indonesia, Diperdagangkan Sampai ke Cina
Seekor tenggiling (Manis javanica) berada di dalam kandang saat ditunjukkan sebagai barang bukti perdagangan satwa dilindungi di Polres Sukabumi Kota, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/10/2017). ANTARA FOTO/Budiyanto

tirto.id - Indonesia merupakan rumah bagi satwa liar dilindungi. Namun, status dilindungi tak membuat hewan-hewan itu terhindar dari perburuan dan perdagangan liar. Hewan-hewan dikejar lalu dikulak di pasar lokal maupun internasional.

Contohnya adalah harimau (Panthera tigris), beragam jenis primata, beruang madu (Helarctos malayanus), burung, dan trenggiiling. Hewan terakhir ini adalah salah satu mamalia paling banyak diselundupkan di dunia.

Analisis catatan penyitaan antara tahun 1999 dan 2017 menunjukkan setidaknya 192.567 ekor trenggiling terlibat dalam perdagangan ilegal. Jumlah tersebut berasal dari 1.557 insiden penyitaan global dan mencakup semua jenis trenggiling. Penelitian oleh Kanitha Krishnasamy, dkk, memberikan gambaran perdagangan trenggiling ilegal yang melibatkan Indonesia.

“Orang-orang pergi berburu trenggiling di area perkebunan dengan membawa anjing untuk melacak,” kata Elizabeth John, Senior Communications Officer di TRAFFIC kepada Tirto. TRAFFIC merupakan jaringan pemantauan perdagangan satwa dan tumbuhan liar di dunia. Ia juga merupakan salah satu peninjau dan penyunting laporan tersebut.

Mereka menganalisis data penyitaan antara tahun 2010 dan 2015, serta membahas peran Indonesia dalam perdagangan gelap trenggiling dan dampaknya terhadap pelestarian trenggiling sunda atau Manis javanica. Spesies ini dapat ditemukan di Sumatera, Jawa dan pulau-pulau di sekitarnya, hingga Kalimantan.

Trenggiling sunda saat ini tercatat sebagai hewan berstatus kritis, dalam daftar merah spesies terancam International Union for Conservation of Nature (IUCN). Spesies ini diduga mengalami pengurangan populasi drastis akibat perdagangan ilegal.

Penyusutan populasi trenggiling di Tiongkok dan negara-negara sekitarnya selama bertahun-tahun membuat perburuannya berpindah ke arah selatan, melintasi benua Asia. Malaysia dan Indonesia menjadi pemasok regional terpenting dalam jaringan perdagangan internasional saat ini.

Peneliti juga menemukan terjadi pergeseran perdagangan trenggiling dari spesies trenggiling Asia ke spesies trenggiling Afrika karena berkurangnya populasi spesies Asia.

“Laporan tersebut mengidentifikasi Medan sebagai daerah utama pengumpulan trenggiling sebelum diekspor,” ujarnya

Data yang dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber menyatakan ada 111 catatan penyitaan trenggiling dalam periode 6 tahun. Indonesia terlibat di sana sebagai negara pemasok, tempat penyitaan, dan dalam satu kasus, sebagai negara tujuan. Dari catatan tersebut, terhitung ada 35.632 ekor trenggiling yang diselundupkan atau rata-rata 321 ekor per penyitaan.

Sayangnya, dari jumlah tersebut, diperkirakan hanya 2.884 trenggiling ditemukan dalam keadaan hidup. Sebagian besar penyitaan, yakni 79 persen, merupakan spesimen mati atau merupakan potongan bagian tubuh. Penelitian sebelumnya pada 2002 dan 2008 menemukan 49.662 ekor trenggiling diperdagangkan hanya dari 18 penyitaan. Perhatikan angkanya: rata-rata 2.759 ekor trenggiling per penyitaan.

Sebanyak 83 persen penyitaan menunjukkan Sumatera menjadi titik panas jalur perhubungan. Wilayah Medan, Sumatera Utara, menghubungkan transaksi perdagangan antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Sebagian besar penyitaan di Indonesia terjadi di daerah tersebut (55), diikuti Jawa (26), lalu Kalimantan (11).

Sisa catatan lainnya mencakup penyitaan di enam negara, yaitu Cina (plus Hong Kong), Laos, Malaysia, Filipina, Amerika Serikat, dan Vietnam. Cina dan Vietnam adalah negara tujuan, di masing-masing negara itu ada sekitar 10.491 dan 9.852 ekor trenggiling penyitaan trenggiling. Sedangkan Malaysia muncul sebagai negara transit utama dalam pengiriman trenggiling dari Indonesia, dengan tujuan akhir di Asia Timur.

Baca juga:

Kanitha Krishnasamy menyatakan harus ada peningkatan pemantauan dan investigasi jaringan di area panas perdagangan trenggiling. Sebab, perdagangan ilegal ini mengancam spesies trenggiling sunda. Padahal trenggiling ini adalah binatang yang dilindungi.

“Harus ada kerjasama multiagensi lebih intens di tingkat provinsi, nasional, dan internasional. Terutama Indonesia dan Malaysia, Cina, dan Vietnam untuk meningkatkan deteksi perdagangan trenggiling yang melewati lintas negara,” katanya kepada Tirto.

Keterlibatan Indonesia dalam perdagangan trenggiling internasional dapat ditelusuri hingga awal abad ke-20, dengan pencatatan pengiriman besar dari Jawa ke Tiongkok. Di antara 1958 dan 1964, tercatat kegiatan perdagangan sisik trenggiling dari Kalimantan ke Hong Kong mencapai 25 ribu trenggiling per tahun.

Infografik trenggiling

Ragam Manfaat Trenggiling

Trenggiling banyak diburu terutama karena daging dan sisiknya. Dagingnya dikonsumsi sebagai hidangan mewah atau sumber protein lokal. Sementara sisiknya digunakan untuk bahan obat-obatan tradisional.

Seperti diwartakan Antara, pakar lingkungan hidup dan kesehatan Universitas Riau Ariful Amri menyatakan sisik trenggiling mengandung zat aktif Tramadol HCl yang merupakan zat aktif analgesik untuk mengatasi nyeri, serta merupakan partikel pengikat zat pada psikotropika jenis sabu-sabu.

"Jadi, percaya atau tidak, di negara asing seperti Singapura, sisik trenggiling dijual dengan harga jutaan, bahkan puluhan juta per kilogramnya," jelas Amri.

Selama dekade 1990-an, perdagangan trenggiling ke luar Indonesia sebagian besar merupakan kulit sebagai bahan produk-produk tas, dompet, dan aksesori lainnya. Memasuki awal 2000-an, perdagangan kulit digantikan oleh perdagangan internasional yang lebih menguntungkan, yaitu perdagangan sisik untuk obat-obatan tradisional Tiongkok. Sejak tahun 2002, permintaan meningkat tidak hanya sisik, tetapi juga daging dan organ dalam.

Kondisi tersebut terus berlanjut hingga saat ini. Pertumbuhan kesejahteraan Tiongkok sejak pembebasan ekonomi di 1980-an membuat konsumen mau dan mampu membeli produk-produk trenggiling yang memiliki nilai tinggi. Hal itu meningkatkan pula permintaan trenggiling di pasar Asia.

“Perlu ada upaya mempengaruhi dan mengubah praktik perburuan oleh masyarakat lokal untuk menekan perburuan dan perdagangan trenggiling,” kata Kanitha.

Sayangnya sejauh ini, menurut Kanitha, belum ada negara yang benar-benar bisa menghentikan perdagangan trenggiling di wilayahnya. Negara-negara di Afrika dan Asia pun sedang memperjuangkan masalah yang sama.

Baca juga artikel terkait PERDAGANGAN ILEGAL atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Hukum
Reporter: Aditya Widya Putri
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Maulida Sri Handayani