Menuju konten utama

Jemaah Haji Lansia dan Risti Bisa Ajukan Kepulangan Lebih Cepat

Prioritas program kepulangan lansia dan risti atau disebut juga sebagai tanazul/mutasi kloter harus lebih dulu diajukan kepada petugas.

Jemaah Haji Lansia dan Risti Bisa Ajukan Kepulangan Lebih Cepat
Petugas menggendong jamaah haji lansia saat kedatangan kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Padang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (24/6/2024) dini hari. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU

tirto.id - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan prioritas kepulangan kepada jemaah lanjut usia dan beresiko tinggi (lansia dan risti). Mereka bisa mengajukan kepulangan lebih cepat atau mengajukan pengunduran jadwal pulang.

Seperti dikatakan Kepala Seksi Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH PPIH Daker Makkah, Agus Pribowo, prioritas program kepulangan lansia dan risti atau disebut juga sebagai tanazul/mutasi kloter tersebut harus lebih dulu diajukan kepada petugas.

"Sekarang ini kami dari Tusi Lansia, Disabilitas dan PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji) sedang menyiapkan fase tanazul atau memulangkan terlebih dahulu lansia dan jemaah risti,” katanya di Makkah, Senin (23/6/2024).

Ia melanjutkan, ada dua cara pengajuan program tanazul ini. Pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan. Ini basis pengajuannya adalah informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin karena kondisi kesehatan membutuhkan penanganan intensif di Tanah Air.

Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazulnya. Alasan pengajuan tersebut akan diverifikasi oleh PPIH apakah sesuai atau tidak.

"Jadi lansia yang tercatat pada gelombang dua ini tidak dikirim ke Madinah, tapi [langsung] dipulangkan ke Tanah air, karena melihat kondisi fisik dan penyakit lansia," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Jubir Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, menyampaikan sejumlah persyaratan tanazul. Bagi jemaah sakit, kata Widi, diperlukan surat rekomendasi petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah.

Bagi jemaah karena alasan kedinasan diperlukan; pertama, surat permohonan mutasi dari jemaah haji bersangkutan yang diketahui oleh ketua kloter. "Kedua, surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kurangnya layanan akibat mutasi," ujarnya.

Ketiga, surat dari atasan langsung instansi yang bersangkutan dan surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jemaah. Namun ia menegaskan, bagi tim Petugas Haji Daerah tidak diperkenankan mengajukan tanazul/mutasi kloter.

Widi menyebut, pada fase pemulangan jemaah haji, hingga tanggal 24 Juni 2024 pukul 21.00 WAS, jemaah dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 21.723 orang, tergabung dalam 55 kelompok terbang.

Sementara berdasarkan data dari Sistem Informasi Dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 09.24 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang.

“Dari sisi usia, rata-rata jemaah yang wafat berumur 60-70 tahun. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada penurunan jemaah wafat pada hari yang sama, tahun 2023 jemaah wafat berjumlah 469 orang, sedangkan di tahun 2024 berjumlah 234 orang,” terang Widi.

Ia menjelaskan, jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah wafat, tenaga kesehatan akan membuat Certificate of Death (COD).

“Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab, sektor atau daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya, surat kesediaan dimakamkan, dan yang lain,” ucapnya.

“Setelah administrasi disiapkan, lalu diserahkan ke mashariq atau maktab untuk proses pemulasaraan,” katanya menambahkan.

PPIH kembali mengimbau jemaah haji yang akan kembali ke Tanah Air agar mempersiapkan diri dengan baik, memastikan berat koper sesuai dengan ketentuan penerbangan, yaitu 32 kg.

“Menjaga kondisi kesehatan tubuh, dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup. Membatasi ibadah sunah yang akan mengurasi energi dan tetap menjaga hidrasi tubuh dengan minum yang cukup,” pungkas Widi.

Hari ini, Selasa, 25 Juni 2024 terdapat 20 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 7.846 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter;
  2. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;
  3. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;
  4. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;
  5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;
  6. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jemaah/3 kloter;
  7. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter;
  8. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 833 jemaah/2 kloter;
  9. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;
  10. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 kloter;
  11. Debarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;
  12. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;
  13. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Taufiq

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Taufiq
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Irfan Teguh Pribadi