Menuju konten utama

Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Pengamanan PN Jaksel Diperketat

Dari pantauan Tirto, hingga pukul 08.10 WIB, puluhan personel terlihat berjaga di depan Jalan Ampera Raya, Jakarta.

Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Pengamanan PN Jaksel Diperketat
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Persidangan terdakwa teroris Aman Abdurahman kembali digelar, Jumat (22/6/2018). Pengamanan di luar hingga dalam ruang pengadilan diperketat jelang pembacaan putusan pemimpin gerakan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu.

Jelang persidangan dimulai, pengamanan di sekitar ruang sidang terlihat ketat. Dari pantauan Tirto, hingga pukul 08.10 WIB, puluhan personel terlihat berjaga di depan Jalan Ampera Raya, Jakarta. Pasukan bermotor dengan senjata lengkap terlihat siaga di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun padat, Jalan Ampera Raya tetap bisa dilewati masyarakat umum.

Petugas, baik personel Polri maupun TNI pun terlihat memadati lapangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat memasuki gedung pengadilan, para petugas kepolisian langsung menanyakan identitas pengunjung. Mereka pun melakukan body check kepada pengunjung yang hendak masuk ke Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak kepolisian pun memeriksa barang bawaan sebelum diperbolehkan memasuki pengadilan.

Di lobi pengadilan, pengamanan lebih ketat. Personel berpakaian bebas terlihat berjaga di jalan memasuki ruang utama sidang perkara Aman. Mereka berdiri membentuk pagar, mencegah awak media berjalan bebas di pengadilan. Beberapa petugas bersenjata pun terlihat siaga di beberapa sisi pengadilan. Sementara itu, di lobi sidang dipenuhi banyak awak media serta yang menanti pembacaan putusan Aman.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar sebelumnya mengatakan pengamanan sidang Aman akan ketat. Kepolisian menyebar 378 personel di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjaga persidangan Aman tetap berjalan kondusif.

"Kita mengamankan maksimal seperti yang sebelum-sebelumnya. Kita pelibatan 378 personel," kata Indra saat dihubungi Tirto, Rabu.

Indra menerangkan, para personel terdiri atas personel Polsek Pasar Minggu, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya. Satu peleton TNI pun ikut diturunkan dari Kodim Jakarta Selatan untuk membantu pengamanan.

Para personel tersebut akan dibagi pada 4 ring pengamanan. Pengamanan meliputi dalam pengadilan, baik dalam maupun halaman serta ring terluar. Pihak kepolisian akan melakukan sterilisasi sehari sebelum persidangan digelar dan saat sidang digelar. Para pengunjung pun hanya bisa masuk lewat satu pintu dengan pengecekan ketat kepolisian. Semua kendaraan dilarang diparkir dalam pengadilan selama persidangan berlangsung. Bahkan, tidak ada persidangan lain atau kegiatan di sekitar selain persidangan Aman.

"Tidak ada sidang lain kecuali sidang itu," tegas Indra.

Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini pun menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menutup jalan Ampera, depan pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri