Menuju konten utama

Vonis Aman Abdurrahman Dibacakan Jumat, Polri Siagakan 378 Anggota

Sekitar 378 personel kepolisian pun dikerahkan untuk mengamankan sidang petinggi jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah itu.

Vonis Aman Abdurrahman Dibacakan Jumat, Polri Siagakan 378 Anggota
Polisi Densus 88 mengawal ketat terpidana teroris kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan pledoi dari terdakwa dan penasehat hukumnya. AP Photo/Tatan Syuflana.

tirto.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan terhadap terdakwa teroris Aman Abdurrahman, Jumat, (22/6/2018). Sekitar 378 personel kepolisian pun dikerahkan untuk mengamankan sidang petinggi jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah itu.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur membenarkan persidangan terhadap Aman sudah akan kembali digelar sesuai jadwal pada Jumat ini. Persidangan pun diagendakan pembacaan putusan.

"Diagendakan hari Jumat, 22 Juni 2018 sidang," kata Guntur saat dihubungi Tirto, Rabu.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memastikan, pengamanan sidang Aman Abdurrahman akan diserahkan kepada aparat kepolisian. Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar memastikan pengamanan persidangan Aman ketat. Kepolisian menyebar 378 personel di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjaga persidangan Aman tetap berjalan kondusif.

"Kita mengamankan maksimal seperti yang sebelum-sebelumnya. Kita pelibatan 378 personel," kata Indra saat dihubungi Tirto, Rabu.

Indra menerangkan, para personel terdiri atas personel Polsek Pasar Minggu, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya. Satu peleton TNI pun ikut diturunkan dari Kodim Jakarta Selatan untuk membantu pengamanan.

Para personel tersebut akan dibagi pada 4 ring pengamanan. Pengamanan meliputi dalam pengadilan, baik dalam maupun halaman serta ring terluar. Pihak kepolisian akan melakukan sterilisasi sehari sebelum persidangan digelar dan saat sidang digelar.

Para pengunjung pun hanya bisa masuk lewat satu pintu dengan pengecekan ketat kepolisian. Semua kendaraan dilarang di parkir dalam pengadilan selama persidangan berlangsung. Bahkan, tidak ada persidangan lain atau kegiatan di sekitar selain persidangan Aman.

"Tidak ada sidang lain kecuali sidang itu," tegas Indra.

Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini pun menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menutup jalan Ampera, depan pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti diketahui, perjalanan di depan pengadilan sempat ditutup setelah terdengar ledakan saat sidang Aman berlangsung. Perjalanan di depan pengadilan pun sempat ditutup.

Baca juga artikel terkait SIDANG AMAN ABDURRAHMAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri