tirto.id - Sidang terdakwa perkara kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto memasuki tahap tuntutan Jaksa pada Kamis (29/3/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta.
Menjelang tuntutan jaksa, istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor mengaku suaminya sudah siap mental. "Bapak kayanya sudah siap mental yah jadi kita sama-sama berdoa mudah-mudahan hari ini ada keadilan dan bapak diberikan tuntutan seringan-ringannya," kata Deisti di lokasi sidang.
Novanto mengajukan diri sebagai justice Collaborator dalam kasus korupsi e-KTP. Namun KPK belum bersikap dengan status JC Novanto. KPK masih ragu mengabulkan JC lantaran mantan Ketua DPR itu belum terbuka sepenuhnya dalam persidangan.
Sebelum sidang digelar pada Kamis siang ini, kata Deisti, suaminya sempat menikmati roti keju dan kopi susu. Novanto sendiri dalam kondisi sehat dan siap menjalankan sidang. Mantan Ketua DPR itu pun pun sempat berpesan kepadanya untuk menerima segala putusan hakim.
"Bapak pesan apapun yg terjadi harus diterima dengan lapang dada karena ini memang jalannya dari Allah SWT," kata Deisti.
Novanto didakwa terlibat dalam mega korupsi proyek e-KTP yang diduga merugikan negara senilai Rp 2,3T itu.
Mantan Ketua DPR itu dinilai telah memperkaya diri sendiri dan pihak lain dengan menerima uang sebesar 7,3 juta dollar AS dan jam Richard Mille 011.
Ia dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH