tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 mewaspadai beredarnya KTP Elektronik palsu menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 15 Februari 2017.
"Info di media sosial beredar soal KTP Elektronik palsu, di mana satu orang dengan foto sama namun identitas berbeda. Ini untuk mengejar jumlah dukungan," kata Tjahjo melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.
Tjahjo mengatakan modus KTP palsu ini umumnya dilakukan saat ada pasangan calon kepala daerah perseorangan.
Tjahjo menilai KTP Elektronik yang beredar tersebut sebenarnya bukan kepemilikan oknum yang data dirinya tercantum di kolom KTP. Data tersebut merupakan milik orang lain, hanya ditempel foto orang yang sama di fisik KTP tersebut.
"Info tim monitoring Pilkada Kemendagri dari Ditjen Dukcapil menjelaskan bahwa ketiga foto tadi palsu karena menggunakan data milik orang lain," ujar Tjahjo.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh juga menegaskan kalau KTP Elektronik tersebut palsu. Upaya yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Dalam dua detik, langsung terjawab semua. Kalau pilkada orang memang cari dukungan dengan modus seperti ini, dan ini bukanlah produk Dukcapil," ujar dia. Zudan juga menjelaskan pihaknya sudah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait kesiapan Kemendagri mengantisipasi hal ini. Ia juga berharap, KPU bisa gunakan "card reader" untuk mendeteksi penyalahgunaan data KTP Elektronik ini.
Sebelumnya beredar di media sosial tiga buah KTP elektronik DKI Jakarta memuat foto orang yang sama, namun dengan biodata yang berbeda. Masalah ini membikin sedikit kehebohan di sosial media.
Senada dengan pejabat Kemendagri, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengaku sudah memeriksa data-data yang ada di foto tersebut. Ia mengatakan, ada yang memalsukan informasi. "Memang identitas nama nik alamat ada semua tapi fotonya bukan foto yang ada di medsos," ujar Sumarno saat dihubungi Tirto, Sabtu (4/4/2017).
Sumarno mengatakan, KPUD DKI Jakarta bisa saja memproses fitnah ini ke aparat berwajib, tapi hal ini akan dibicarakan dengan tim legal terlebih dahulu.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan