tirto.id - Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) hari ini, Kamis (27/8/2026) di depan Gedung DPR/MPR Ri di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta mempunyai akar persoalan di daerah pada Agustus 2025 lalu. Perlawanan mereka berkembang menjadi tuntutan nasional.
Gerakan perlawanan rakyat Pati awalnya terbentuk karena dipicu polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen berkembang menjadi tuntutan yang lebih luas terhadap kepemimpinan Bupati Pati Sudewo.
Setahun setelah gelombang demonstrasi besar tersebut, AMPB kembali bergerak ke Jakarta pada 27 Agustus 2026. Kali ini, tuntutan yang dibawa tidak lagi berfokus pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati, melainkan diarahkan pada agenda pemberantasan korupsi di tingkat nasional.
Jejak Perlawanan Warga Pati hingga Berujung Demo di Jakarta
Pergerakan warga Pati, Jawa Tengah telah dimulai dari Agustus 2025 lalu ketika mereka memprotes kebijakan Bupati Pati terpilih Sudewo. Berikut jejak perlawanan warga Pati hingga berujung demo di Jakarta hari ini:
1. Demo 13 Agustus 2025 di Pati
Sekitar 1.000 warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-alun Pati, tepat di depan Pendopo Kabupaten Pati, untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya pada 13 Agustus 2025.Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu dipicu oleh polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga maksimal 250 persen, yang dinilai membebani masyarakat.
Kekecewaan warga kemudian semakin besar setelah pernyataan Sudewo yang mempersilakan masyarakat melakukan aksi meski jumlahnya mencapai ribuan hingga puluhan ribu orang dinilai sebagai sikap arogan.
Inisiator aksi, Husen, bersama orator Syaiful Ayubi menyerukan agar tuntutan pergantian kepemimpinan terus diperjuangkan, namun massa tetap diminta menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.

2. Membentuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) merupakan wadah konsolidasi warga Pati yang menguat di tengah gelombang protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati pada 2025. Pembentukan dan menguatnya aliansi ini tidak dapat dilepaskan dari keresahan masyarakat terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).3. Dukungan logistik swadaya masyarakat membanjiri alun-alun Pati
Sehari sebelum aksi besar warga Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025, dukungan masyarakat terhadap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terlihat dari aktivitas penggalangan logistik di posko yang berada di sekitar Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah.Pada Selasa, 12 Agustus 2025, warga terlihat menyortir buah pisang yang dikirim oleh petani untuk dipersiapkan sebagai kebutuhan logistik peserta unjuk rasa. Pisang tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan masyarakat, bersama berbagai kebutuhan lainnya yang dikumpulkan di posko.
Donasi tidak hanya berasal dari warga Pati, tetapi juga datang dari sejumlah daerah di Indonesia. Bantuan yang dikirim antara lain berupa air mineral, bahan makanan, makanan ringan, serta berbagai hasil bumi.
4. Demo Agustus 2025 menuntut Bupati Sudewo mundur Demo besar di Pati pada 13 Agustus 2025 awalnya dipicu oleh kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Kebijakan tersebut kemudian dibatalkan sebelum hari aksi setelah mendapat penolakan luas dari masyarakat.
Sudewo juga menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sebelumnya dianggap menantang warga untuk melakukan demonstrasi.
Namun, pencabutan kenaikan pajak dan permintaan maaf tersebut tidak lagi menghentikan aksi karena tuntutan warga telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas, terutama terkait kepemimpinan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati.
Tuntutan utama massa saat itu adalah meminta Sudewo turun dari jabatan Bupati Pati. Selain persoalan kenaikan pajak, warga mempersoalkan sejumlah kebijakan pemerintah daerah lainnya.
Massa menolak penerapan lima hari sekolah, mempertanyakan rencana renovasi Alun-alun Pati dengan anggaran sekitar Rp2 miliar, serta menolak pembongkaran total Masjid Alun-alun Pati yang memiliki nilai sejarah. Demonstran juga menyoroti rencana atau proyek videotron yang disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp1,39 miliar.
5. Mendorong pemakzulan melalui DPRD
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Kabupaten Pati menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian konflik antara masyarakat Pati dan Bupati Sudewo pada 2025.Pada 13 Agustus 2025, ketika demonstrasi besar warga berlangsung di depan Kantor Bupati Pati dan desakan agar Sudewo mundur semakin kuat, DPRD Pati menggelar rapat paripurna dengan seluruh fraksi di DPRD sepakat menggunakan hak angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan Bupati Sudewo.
6. Aksi jalan kaki dan pengiriman surat
Pada 25 Agustus 2025, gerakan warga Pati kembali berlanjut melalui aksi turun ke jalan, meskipun jumlah massa tidak sebesar demonstrasi sebelumnya. Para peserta aksi berjalan kaki dari posko yang berada di depan Kantor Bupati Pati menuju Kantor Pos Pati.Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya warga untuk membawa persoalan yang mereka soroti ke lembaga penegak hukum di tingkat nasional. Di Kantor Pos Pati, massa secara bersama-sama mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
7. Membawa tuntutan demo ke kantor KPK
Gerakan perjuangan masyarakat Pati kemudian berlanjut ke Jakarta. Pada 1–2 September 2025, massa mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan surat tuntutan secara langsung.Mereka meminta KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan dan mendesak agar Sudewo diproses sebagai tersangka apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur hukum.
Aksi di Jakarta ini menjadi perluasan gerakan dari tingkat daerah ke tingkat nasional, sekaligus menunjukkan bahwa sebagian warga Pati berusaha menggunakan jalur hukum dan lembaga negara untuk menindaklanjuti tuduhan yang mereka sampaikan.
8. Pemblokiran jalan setelah hasil hak angket putuskan Sudewo tak dimakzulkan
Dalam rapat paripurna 31 Oktober 2025, DPRD Pati mengambil keputusan mengenai hasil hak angket dan pernyataan pendapat terhadap kebijakan Sudewo.Karena tidak tercapai kesepakatan secara mufakat, dilakukan voting terhadap 49 anggota DPRD. Hasilnya, 13 anggota mendukung pemakzulan, sedangkan 36 anggota lainnya menolak pemakzulan dan memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.
Situasi semakin memanas setelah keputusan tersebut. Pada 31 Oktober 2025 malam, massa AMPB kembali melakukan aksi dan memblokir Jalan Pantura Pati-Juwana, yang merupakan jalur nasional. Dalam peristiwa itu, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua aktivis yang dikenal sebagai tokoh AMPB, ditangkap polisi. Keduanya kemudian diproses hukum terkait aksi tersebut.

9. Aksi di DPRD pati tuntut RUU Perampasan Aset
Demonstrasi AMPB di Gedung DPRD Pati terjadi pada hari Rabu, 13 Agustus 2026. Demo ini berlangsung hingga malam hari.Ratusan warga AMPB mendesak anggota DPRD Kabupaten Pati agar menyatakan sikap resmi dan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.
Massa yang kecewa karena tuntutannya sempat belum dipenuhi, menduduki Gedung DPRD Pati. Akibat aksi tersebut, sejumlah anggota dewan tertahan di dalam ruang rapat paripurna untuk melakukan audiensi dengan massa hingga malam.
Setelah aksi penekanan di Gedung DPRD Pati tersebut, gelombang aksi berlanjut dengan keberangkatan massa AMPB ke Jakarta untuk menggelar aksi lanjutan di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus.
10. Demo 27 Agustus dengan tuntutan lebih luas
Aksi AMPB pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, menjadi kelanjutan gerakan warga Pati yang sebelumnya berkembang melalui aksi-aksi di tingkat daerah.Berbeda dengan demonstrasi di Pati yang banyak berangkat dari penolakan terhadap kebijakan PBB-P2 dan tuntutan terhadap Bupati Pati Sudewo, aksi di Jakarta membawa isu yang lebih luas secara nasional.
AMPB secara tegas menyatakan hanya membawa dua tuntutan utama hari ini, yaitu mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































