Menuju konten utama

Jawaban Setya Novanto Saat Jaksa Tanya Uang Rp20 M untuk Suap KPK

Jaksa bertanya kepada Setya Novanto apakah uang Rp20 miliar akan digunakan untuk menyuap KPK?

Jawaban Setya Novanto Saat Jaksa Tanya Uang Rp20 M untuk Suap KPK
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan sebelumnya memutar rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem. Rekaman itu berisi soal permintaan Novanto yang menyebut “ongkos segel” KPK sebanyak Rp20 miliar.

Menanggapi hal itu, Setya Novanto menyatakan bahwa uang sebesar Rp20 miliar itu akan digunakan untuk membayar penasihat hukum. Novanto membantah uang tersebut digunakan untuk menyuap KPK agar dirinya tidak terjerat kasus e-KTP.

"Kalau secara jujur Pak ya. Katakan saya pernah mengalami kalau kena masalah sama KPK biaya pengacara memang jujur Pak, mahal Pak. Saya enggak etik juga kalau menyampaikan, tapi kalau kita tunjuk itu 3 orang, tiga pengacara ya sudah mahal Pak. Jadi sebenarnya saya pikir itu ya soal biaya ini memang berat kalau ada masalah," kata Novanto saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Jaksa KPK Basir pun menanyakan berapa kali Novanto mengalami masalah dengan KPK. Mantan Ketua DPR itu menyebut sudah dua kali berperkara dengan KPK, yakni dalam kasus e-KTP dan kasus Akil Mochtar.

Jaksa kemudian bertanya posisi Novanto dalam kasus Akil Mochtar. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menjawab, dirinya hanya berstatus sebagai saksi dalam perkara Akil.

"Kalau ada masalah itu berarti kalau seandainya masalah kita resmi bahwa itu dipersoalkan di produk hukum apakah tersangka, apakah itu masalah pasti biayanya besar," kata Novanto.

Jaksa pun bertanya apakah besaran biaya berperkara di KPK cukup besar.

Mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu berdalih, biaya pengacara untuk kasus di KPK lebih mahal dari yang lain, sebab Lembaga Antirasuah itu sedang naik daun.

Jaksa pun langsung menanyakan apakah uang tersebut akan digunakan untuk menyuap KPK.

"Kalau di kepala saya statement saudara [Novanto] ini berarti kalau dikejar KPK saya punya duit 20 miliar saya bisa suap KPK. Begitu enggak?," tanya jaksa Basir kepada Novanto.

"Waduh enggak ada Pak. Enggak ada Pak. mohon maaf enggak ada kepikiran. KPK enggak ada yang bisa disuap. Enggak ada," jawab Novanto gelagapan.

"Enggak usah dari situ Pak. Dari mulai awal aja enggak bisa Pak. Susah Pak itu. Enggak ada dan itu bersih. Saya tahu betul-betul Pak. Mohon maaf jangan sampai salah paham, jangan sampai nanti ini jadi, enggak ada pak," lanjut Setya Novanto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto