Menuju konten utama

Jasriadi Saracen News Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

Eggi Sudjana melaporkan Pemred Saracen News, Jasriadi, pengurus Seknas Jokowi, Dedi Mawardi dan Sunny Tanuwijaya ke polisi dengan tuduhan perncemaran nama baik.

Jasriadi Saracen News Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
Eggi Sudjana. FOTO/Antaranews.

tirto.id - Ketua tim advokasi Eggi Sudjana, Razman Arif Nasution, melaporkan 3 orang ke polisi karena dianggap melakukan pencemaran nama baik dan menebar fitnah yang merugikan kliennya. Jasriadi, Pemred Saracen News, merupakan salah satu dari tiga orang itu.

Ketiga orang itu, Jasriadi, Dedi Mawardi, dan Sunny Tanuwijaya dilaporkan oleh tim kuasa hukum Eggi Sudjana ke polisi dengan tuduhan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sebenarnya, Eggi Sudjana memberikan surat kuasa kepada Razman Nasution untuk melaporkan 5 orang ke Bareskrim Mabes Polri, pada hari ini, Senin (28/8/2017). Tapi, akhirnya hanya tiga orang yang diadukan dalam laporan polisi nomor LP/866/VIII/2017/Bareskrim tanggal 28 Agustus 2018.

Kedua nama lainnya, yakni Ulin Yusron dan Rizal Qobar, batal dilaporkan ke polisi. Razman beralasan laporan terkait dua nama terakhir menunggu perkembangan kasus ini.

“Baru nanti akan berkembang ke hal-hal lain. Terkait yang lain-lain, misal foto Prabowo sebagi Hitler, tapi itu hal yang berbeda,” ujar dia di Bareskrim Mabes Polri.

Razman menjelaskan Eggi Sudjana melaporkan Jasriadi karena mencatut namanya sebagai dewan penasihat Saracen.

Jasriadi selama ini sebagai penanggungjawab Saracennews.com dan grup Facebook Saracen. Polisi menemukan bukti Jasriadi bersama sejumlah rekannya menggerakkan perusahaan jasa penyedia layanan penyebar hoax dan berita fitnah.

Mengenai pelaporan Sunny Tanuwijaya, menurut Razman, karena Eggi Sudjana merasa dirugikan oleh pemberitaan situs seword.com. Eggi menuduh Sunny merupakan penyokong pendanaan situs tersebut.

Sementara Dedi Mawardi, yakni ketua bidang hukum DPN Seknas Jokowi, dilaporkan oleh Eggi Sudjana ke polisi karena dianggap membuat konten provokatif yang mengarah pencemaran nama baik dirinya.

“Kami berharap laporan ini tidak hanya sampai di sini. Harus diproses sebagaimana cepatnya mereka memproses Jasriadi, pemimpin Saracen,” kata Razman.

Razman menambahkan Eggi Sudjana kini merasa menjadi target serangan pihak-pihak tertentu. Meski begitu, kliennya belum mengetahui pasti identitas pihak-pihak itu.

Baca juga artikel terkait SARACEN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hard news
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom